DEMOCRAZY.ID – Sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) diduga menerima uang usai mengikuti aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026).
Dugaan tersebut menjadi sorotan setelah video terkait beredar luas di media sosial.
Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun Instagram @sociocorner.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah mahasiswa UBK menerima uang yang disebut berjumlah Rp20 juta.
Dalam percakapan yang terekam, istilah “Kapolda” turut disebut saat pembahasan mengenai sumber dana tersebut.
👇👇
Lihat postingan ini di Instagram
Sebelumnya, sejumlah perwakilan mahasiswa yang mengikuti aksi diketahui sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden. Pertemuan itu berlangsung lebih dari satu jam.
“Aksi tersebut juga diikuti perwakilan mahasiswa yang sempat diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden selama lebih dari satu jam,” demikian keterangan yang dikutip pada Selasa (23/6/2026).
Sepekan setelah pertemuan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) UBK menggelar forum klarifikasi di depan Patung Bung Karno, Kampus Kimia UBK, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Forum itu digelar untuk merespons isu yang berkembang terkait dugaan pemberian uang kepada peserta aksi.
“Forum digelar untuk menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan pemberian uang dalam aksi tersebut,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Dalam forum tersebut, Muhammad Abdi, Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, memberikan klarifikasi bersama sejumlah pihak yang disebut menerima uang tersebut.
Abdi menyebut adanya aliran dana sebesar Rp20 juta yang disebut berasal dari seorang oknum kepolisian berinisial “An”.
Di sisi lain, Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK mengakui menerima uang dari Abdi selaku Ketua BEM FH UBK.
“Saya menerima dari Ketua Abdi selaku Ketua BEM FH. Dan pada saat itu Ketua BEM FH menerima langsung, entah dari senior ataupun dari Kapolda, sebesar Rp20 juta,” ujarnya.
Meski demikian, istilah “Kapolda” yang muncul dalam pernyataan tersebut belum dapat dipastikan merujuk kepada siapa.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang namanya disebut dalam forum klarifikasi tersebut.
Sumber: VIVA