Gara-Gara Pernyataan Konyol Kepala Bakom RI, Malaysia Desak Prabowo-Gibran Sampaikan Maaf Secara Terbuka!

DEMOCRAZY.ID – Ketua Pengimbang Dewan Undangan Negeri (DUN) Johor, Andrew Chen Kah Eng, mendesak Indonesia tidak menganggap remeh persoalan kabut asap lintas batas yang berdampak pada kesehatan masyarakat Malaysia.

Andrew Chen uga meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf kepada negara-negara ASEAN yang terdampak pencemaran udara tersebut.

Andrew menegaskan, hak untuk menghirup udara bersih merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dikompromikan.

Menurut dia, pencemaran udara akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dibiarkan karena mengancam kesehatan masyarakat di negara tetangga.

“Rakyat Malaysia sedang menderita akibat pencemaran ini, tetapi pejabat Anda seolah-olah mempermainkan kesehatan kami. Sikap seperti ini tidak bisa diterima. Kesehatan dan nyawa masyarakat bukan bahan untuk dijadikan lelucon,” kata Andrew dalam pernyataan pada Senin (12/10/2026), seperti dikutip dari Sinar Harian.

Sebelumnya Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom), Syahganda Nainggolan, meminta Malaysia dan Singapura memahami kabut asap lintas batas yang kini melanda sejumlah wilayah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Syahganda mengeklaim kebakaran tersebut dipicu fenomena alam, bukan semata-mata kesalahan manusia.

Ia mengatakan pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran negara tetangga terhadap pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan.

“Jadi, kami juga meminta semua negara tetangga memahami bahwa hal ini terjadi di luar faktor kesalahan manusia. Ini benar-benar fenomena alam,” kata Syahganda

Andrew yang juga merupakan anggota DUN Stulang meminta persoalan kabut asap lintas batas ditangani secara serius dan bertanggung jawab.

Ia menilai perlindungan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Asia Tenggara harus menjadi prioritas.

Namun, Andrew menilai kabut asap yang mengandung partikel halus PM2.5 tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Partikel tersebut dapat mencemari udara hingga ke negara lain dan menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ASEAN memiliki deklarasi yang mengakui hak atas lingkungan yang bersih, aman, dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Kabut asap yang melanda Johor turut memicu kekhawatiran setelah sejumlah wilayah mencatat Indeks Pencemaran Udara (IPU) pada kategori tidak sehat.

Pada 7 Oktober 2026, Batu Pahat bahkan mencatat angka IPU di atas 200, yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Dampak pencemaran tersebut membuat seluruh sekolah di Johor ditutup pada 8 dan 9 Oktober.

Penutupan kemudian diperpanjang selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Oktober 2026, karena kualitas udara masih mengkhawatirkan.

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan perkembangan pencemaran udara dan risiko kesehatan bagi para siswa.

Pergerakan angin dari Kalimantan, Indonesia, juga diperkirakan berpotensi membawa kabut asap lintas batas menuju Johor.

Artikel terkait lainnya