Eks Ketua KPK Abraham Samad ‘Pasang Badan’ Untuk Denny Indrayana: Bukan Korupsi, Tapi Dikriminalisasi dan Difitnah!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, angkat bicara mengenai rumor yang menyebut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, terlibat dalam kasus korupsi proyek Payment Gateway.

Abraham Samad justru membantah anggapan tersebut.

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat Denny menjabat sebagai Wamenkumham berkaitan dengan upaya perbaikan tata kelola di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menilai kabar yang menyebut Denny melakukan korupsi dalam proyek tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar secara hukum.

Abraham Samad Bantah Denny Korupsi

Abraham Samad menjelaskan bahwa posisi Denny dalam perkara Payment Gateway tidak seperti rumor yang selama ini beredar.

Kata dia, Denny saat itu menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dengan melakukan pembenahan tata kelola kementerian.

Abraham menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat begitu saja dimaknai sebagai tindakan korupsi.

“Yang sebenarnya terjadi pada saat itu, Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM melakukan perbaikan tata kelola di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Abraham, dikutip fajar.co.id, Minggu (13/9/2026).

Ia kemudian mempertegas pandangannya mengenai tudingan korupsi yang diarahkan kepada Denny.

“Jadi bukan Denny Indrayana melakukan korupsi di proyek Payment Gateway,” tukasnya.

Sebut Rumor sebagai Fitnah

Abraham juga menyinggung kabar burung yang menyebut Denny terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Baginya, informasi tersebut tidak seharusnya langsung dipercaya apabila tidak didukung proses dan dasar hukum yang jelas.

Ia bahkan menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah terhadap Denny.

“Oleh karena itu, kabar burung, desas-desus yang beredar bahwa Prof. Denny melakukan korupsi,” ucapnya.

“Itu adalah fitnah, itu adalah sebuah tuduhan yang tidak berdasarkan hukum, jadi intinya Prof. Denny Narayana, beliau dikriminalisasi dan difitnah untuk menjatuhkan reputasi beliau sebagai seorang intelektual,” sambung dia.

Bukan hanya itu, Abraham juga menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Ia mengatakan, setiap tindakan aparat semestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.

“Kami juga tidak terus asal-asalan melakukan perindakan ini. Kami berdasarkan dari hasil audit dari BPK tentang kerugian negara, tentang apa yang dilaksanakan oleh Pak Dini dikarenakan jadi umam-umam,” jelasnya.

Penetapan Tersangka Harus Bertanggung Jawab

Abraham Samad selanjutnya menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memiliki dasar yang kuat sebelum meningkatkan status hukum seseorang.

“Jadi sekali lagi, kami bekerja profesional, kami bekerja dengan dasar aturan undang-undang berdasarkan kepada KUHAP dan KUHP, tentunya kita tidak akan menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut hak seseorang.

“Kita tidak sebarangan ya menangani kasus ini, karena sekali lagi, jika kita sudah berani menetapkan orang yang tersangka itu harus punya rasa tanggung jawab, rasa moral,” imbuhnya.

Abraham mengatakan, penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi tindakan kriminalisasi terhadap seseorang.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak setiap orang yang berhadapan dengan hukum.

“Dan kita juga tidak boleh mengkriminalisasi seorang, hak orang harus kita lindungi, kita jujung tinggi,” tukasnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses hukum harus bertumpu pada alat bukti dan keterangan yang diperoleh secara sah.

“Artinya ini penegakan hukum yang harus kita jalankan sebaik mungkin, berangkat dari keterangan saksi alat bukti yang ada, dan keterangan saksi ahli,” jelasnya.

Abraham bilang, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian yang dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi tentunya nanti kita akan kaitkan dana hasil pemeriksaan beliau yang sudah kita tingkatkan sebagai tersangka,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya