Gelombang Desakan Pelengseran Makin Berembus Kencang: Konsolidasi Mahasiswa Jelang Sumpah Pemuda Perkuat Sinyal ‘Pemakzulan Gibran’!

DEMOCRAZY.ID – Percakapan mendalam mengenai dinamika politik nasional terkini kembali mencuat ke permukaan dan menyedot perhatian publik.

Dalam sebuah diskusi di siniar di Youtube, pengamat sosial politik Ubedilah Badrun bersama pegiat hukum kenamaan Bambang Widjojanto menguliti sejumlah isu krusial yang tengah menjadi sorotan hangat masyarakat luas.

Pembahasan dalam dialog tersebut berlangsung komprehensif, merentang dari dugaan jejak masalah lingkungan hidup masa lalu, menguatnya wacana hak angket serta isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di parlemen, hingga potensi konsolidasi gerakan mahasiswa menjelang momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Menganalisis Jejak Masa Lalu dan Kasus Lingkungan

Diskusi diawali dengan ulasan mendalam mengenai latar belakang pelaporan keluarga Istana Presiden ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu.

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut bermula dari analisis komprehensif terkait adanya dugaan keterkaitan relasi bisnis antara anak-anak Presiden Joko Widodo kala itu dengan anak dari managing director sebuah perusahaan korporasi besar berinisial SM yang sempat tersandung kasus hukum.

Kasus hukum yang dimaksud berkaitan erat dengan tragedi pembakaran hutan di wilayah Sumatera.

Pada awalnya, perusahaan tersebut dijatuhi sanksi denda administratif amat berat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai mencapai Rp7,9 triliun.

Namun, dalam proses hukum selanjutnya di tingkat peradilan, nilai denda fantastis tersebut terpangkas drastis hingga tersisa menjadi sekitar Rp76 miliar saja.

“Mengapa denda yang sedemikian besar kok jadi berubah cuman miliaran? Tentu kita menganalisis ada apa sih hubungan antara perusahaan besar yang melanggar hukum ini dengan denda triliunan itu, kok tiba-tiba cuman bayar miliaran,” ungkap Ubedilah, Minggu (25/10/2026).

Lebih lanjut, Ubedilah menambahkan fakta menarik bahwa tak lama setelah transaksi serta kucuran dana ventura mengalir ke perusahaan milik anak presiden, petinggi dari korporasi tersebut kemudian mendapat kepercayaan diangkat menjadi duta besar.

Wacana Hak Angket dan Isu Pemakzulan di Parlemen

Isu lain yang tidak kalah panas dan menyita perhatian adalah menguatnya suara pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini dipicu oleh pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sejumlah pihak masih menyisakan persoalan etis dan yuridis serius terkait keabsahan dokumen pendidikan sang wakil presiden.

Menanggapi situasi tersebut, Ubedilah Badrun bersama sejumah akademisi dan pengamat politik senior—seperti Effendi Ghazali dan Ray Rangkuti—dikabarkan telah mendatangi secara langsung sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menguji sejauh mana komitmen partai-partai politik.

Dalam Kunjungan Kerja Politik ke Senayan tersebut, kubu akademisi mendiskusikan peluang serta kemungkinan digulirkannya Hak Angket DPR RI.

Langkah konstitusional ini dinilai penting guna menguak berbagai kejanggalan dalam proses pencalonan serta menelisik lahirnya produk hukum yang dianggap memberikan jalan istimewa bagi pihak tertentu.

Menurut Ubedilah, respons awal dari partai politik di parlemen, termasuk dari Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dinilai cukup terbuka untuk mendiskusikan persoalan ini secara lebih mendalam setelah masa reses DPR berakhir.

“Hak angket adalah salah satu cara atau solusi terbaik untuk membongkar ada apa di balik proses pencalonan itu secara transparan kepada publik,” tegas Ubedilah.

Tuduhan Operasi Politik dan Dramaturgi Kekuasaan

Di sisi lain, menanggapi tekanan politik dan gelombang kritik yang kian menguat dari berbagai lapisan masyarakat, pihak Istana dan Gibran kerap melontarkan narasi adanya “operasi politik senyap” hingga tudingan keberadaan “penumpang gelap”.

Menanggapi lontaran narasi dari pihak penguasa tersebut, Ubedilah menilai pola komunikasi tersebut tidak lebih dari bentuk playing victim atau upaya sengaja memposisikan diri sebagai korban di ruang publik demi mendapatkan simpati masyarakat.

Ubedilah menganalisis bahwa pendekatan komunikasi politik yang diperagakan pihak penguasa sangat identik dengan konsep teori dramaturgi politik.

Dalam teori ini, terdapat perbedaan kontras antara panggung depan (front stage) yang sengaja dibangun seolah-olah menjadi pihak yang terdzolimi, dengan panggung belakang (back stage) di mana strategi serta kalkulasi kekuasaan sesungguhnya dijalankan tanpa diketahui publik.

“Dia sedang membangun panggung depan seolah-olah menjadi korban, lalu di depan publik dikritik habis-habisan. Padahal di belakang layar, ia sudah menyiapkan banyak hal untuk mengamankan posisi,” ulas Ubedilah.

Gelombang Gerakan Mahasiswa dan Sikap Cendekiawan

Menjelang momentum bersejarah peringatan Sumpah Pemuda, pergerakan elemen mahasiswa di berbagai daerah diprediksi akan bertransformasi menjadi gelombang aksi yang semakin masif.

Rangkaian aksi demonstrasi yang bergulir belakangan ini menunjukkan kemandirian sikap mahasiswa yang mulai berani melepaskan sekat-sekat almamater demi menyuarakan kebenaran, keadilan sosial, dan kemanusiaan bersama rakyat.

Tidak hanya dari panggung gerakan mahasiswa di jalanan, gelombang kritik moral yang tajam juga datang dari kalangan akademisi dan kampus.

Forum Guru Besar serta Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAN) yang menghimpun puluhan universitas terkemuka di tanah air turut menyuarakan keprihatinan mendalam.

Para cendekiawan ini menilai telah terjadi keruntuhan legitimasi moral serta etika yang cukup parah dalam tata kelola pemerintahan saat ini.

Oleh karena itu, suara-suara kritis dan independen dari dunia akademis dinilai mutlak diperlukan untuk mengawal keselamatan serta masa depan Republik Indonesia.

Diskusi mendalam tersebut ditutup dengan penegasan bersama bahwa seluruh elemen bangsa—mulai dari kalangan akademisi, mahasiswa, media massa, hingga partai politik yang bertugas di parlemen—memikul tanggung jawab moral yang sangat besar untuk terus menjaga kewarasan bernegara serta memastikan konstitusi tetap ditegakkan di atas prinsip-prinsip etika tertinggi.

Artikel terkait lainnya