DEMOCRAZY.ID – Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir kembali memberikan penjelasan soal jenjang dan taraf pendidikan di Singapura.
Kali ini lewat Podcast di Channal YouTube Refly Harun, Sulfikar Amir menjelaskan secara rinci soal jenjang pendidikn di Singapura.
Ini juga berkaitan dengan isu yang sampai saat ini masih pembahasan hangat soal ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Prof Sulfikar Amir menyebut untuk jenjang pendidikan di Singapura dan Indonesia jelas ada letak perbedaannya.
Hanya saja, berbedanya jenjang pendidikan di Singapura dan Indonesia tegas disebutnya bukan berarti tidak bisa disertarakan.
“Pendidikan Singapura itu agak berbeda dengan Indonesia, walaupun tidak berarti tidak bisa disetarakan,” kata Sulfikar Amir dikutip Sabtu (24/10).
Ia memaparkan untuk Sekolah Dasar di Indonesia itu jenjangnya di Singapura adalah primary school dengan pendidikan selama enam tahun
“Kalau kita lihat anak-anak Singapura itu memulai pendidikan formal di jenjang primary school atau kalau kita sekolah dasar itu masanya 6 tahun,” jelasnya.
Nah, letak perbedaannya mulai terlihat ditingkatan berikutnya.
Saat pendidikan di Indonesia masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan masa tempuh tiga tahun
Di Singapura masuk yang namanya secondary school dengan waktu masa tempuh pendidikan itu sekitar empat tahun lamanya.
Yang dijelaskan Sulfikar Amir berarti setara tiga tahun SMP sampai dengan SMA kelas 1 untuk secondary school ini.
Setelah memasuki masa akhir secondary school ini, nantinya disebut Sulfikar Akbar ada ujian yang harus dilewati yaitu ujian GCE O Level.
“Lalu kemudian setelah lulus mereka mengambil secondary school ini 4 tahun. ini sama dengan SMP plus 1 SMA. Nah di ujung dari secondary school mereka ambil ujian namanya GCE O Level,” tuturnya.
Setelah lulus dari ujian ini, para siswa punya dua pilihan tentunya berdasarkan dengan minat dan nilai yang mereka dapatkan sebelumnya.
“Setelah lulus O Level mereka punya dua pilihan berdasarkan nilai dan minat,” paparnya.
Jika siswa yang berminat masuk ke Universitas, maka nilai akademik harus juga mendukung untuk mengambil junior college dengan waktu tempuh dua tahun.
Setelah lulus dan dua tahun menimba ilmu di junior college ini yang disebut A level atau advance level.
“Kalau misal minatnya ingin melanjukan pendidikan sampai ke Universitas dan nilai akademiknya itu cukup baik, maka mereka mengambil junior college ini 2 tahun, inilah yang disebut A level atau advance level,” terangnya.
“Dimana, di ujung dari junior college ini mereka harus mengambil seperangkat ujian yang super susah,” pungkasnya.