DEMOCRAZY.ID – Praktik haram di dalam lembaga pemasyarakatan kembali terbongkar setelah petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Rutan Depok kedapatan membantu menyediakan pasokan narkoba bagi narapidana.
Aparat penegak hukum menemukan indikasi kuat bahwa oknum sipir tersebut tidak hanya menyelundupkan narkoba, tetapi juga memfasilitasi seluruh peralatan untuk aktivitas pesta di dalam sel.
Penyelidikan internal mengungkapkan skandal ini melibatkan jejaring dalam fasilitas tahanan yang memanfaatkan celah pengawasan satuan pengamanan.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan menegaskan keterlibatan jajarannya usai menerima laporan awal perihal insiden tersebut.
“Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Kemenimipas, pada Senin (5/10).
Kendati fakta lapangan mulai terkuak, pimpinan pusat masih menunggu laporan komprehensif dari jajaran kantor wilayah guna memetakan seluruh pihak yang terlibat.
Video yang diduga memperlihatkan pesta narkoba viral di media sosial dan dikaitkan dengan Rutan Klas I Depok, Jawa Barat.
Dalam rekaman terlihat sejumlah orang berada di ruangan remang dengan lampu kerlap-kerlip dan suara musik cukup keras.Namun, lokasi dan waktu pengambilan video belum dapat dipastikan, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, pihak Rutan Klas I Depok belum memberikan konfirmasi terkait video yang viral pada Jumat (2/10/2026).
Creator: FAR/AS
Video: IstimewaBaca JugaBaca selengkapnya: https://t.co/De5t5U4Qns
#RutanDepok #Depok #VideoViral #Narkoba #JawaBarat #NewsUpdate #iNews
— iNews (@officialinews_) October 4, 2026
Pihak kementerian menjamin proses hukum berjalan tanpa kompromi serta menyiapkan sanksi berat bagi personel yang terbukti melanggar kode etik dan pidana.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti kami jatuhi hukuman ya,” kata Rudi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya rekaman visual yang memperlihatkan sejumlah pria tengah berjoget sembari mengonsumsi zat terlarang di salah satu ruangan rutan.
Guna merespons video viral tersebut, manajemen rutan langsung menggelar inspeksi mendadak dan menginterogasi puluhan warga binaan yang terindikasi berada di lokasi kejadian.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno menyampaikan bahwa proses pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap belasan orang.
Selain warga binaan, pimpinan rutan menyasar jajaran internal yang memegang akses kunci ke area kerja dan blok hunian tahanan.
Pemeriksaan khusus difokuskan pada dua personel yang diduga kuat memberi jalan atas terselenggaranya kegiatan ilegal tersebut.
Ario memastikan personel yang terseret dalam pemeriksaan tersebut merupakan pegawai aktif yang sehari-hari bertugas di area vital rutan.
“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” tambahnya.
Skandal ini mencuat setelah rekaman pesta di dalam rutan beredar luas dan memicu kritik publik terkait longgar mepencapaian sistem pengawasan fasilitas pemasyarakatan.
Guna menjaga transparansi dan independensi, pihak Rutan Depok melimpahkan penanganan perkara pidana ini ke aparat kepolisian setempat serta melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.