DEMOCRAZY.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti video viral Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, yang membahas kemungkinan munculnya peristiwa politik besar sebelum 2029.
Pernyataan tersebut mencuri perhatian karena disampaikan dalam sebuah pertemuan yang diduga melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi beserta timnya.
Mahfud kemudian mencoba membaca pernyataan Budi Arie tersebut dari dua sudut pandang, yakni hukum dan politik.
Menurutnya, kedua pendekatan itu menghasilkan penilaian yang berbeda terhadap isu yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut.
Dari perspektif hukum tata negara, Mahfud menilai tidak ada persoalan yang dapat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran.
Hal serupa juga berlaku jika pernyataan tersebut ditinjau menggunakan pendekatan hukum pidana.
Mahfud menegaskan, ucapan mengenai kemungkinan adanya peristiwa politik sebelum 2029 tidak serta-merta mengandung unsur pelanggaran hukum.
Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak dapat langsung diposisikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Namun, pembacaan Mahfud berubah ketika isu itu ditempatkan dalam konteks dinamika politik dan perebutan pengaruh.
Ia melihat ada kemungkinan pernyataan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk membangun posisi tawar di tengah konstelasi kekuasaan.
Dalam dunia politik, sebuah pernyataan terkadang tidak hanya dimaknai berdasarkan isi harfiahnya.
Lebih dari itu, setiap pesan yang dilontarkan ke ruang publik dapat memiliki tujuan tertentu dalam menjaga pengaruh dan membentuk persepsi.
Mahfud pun membaca manuver tersebut sebagai langkah politik yang cukup cerdik.
Strategi semacam itu dinilai dapat membantu menjaga ritme pemberitaan sekaligus memastikan suatu kelompok tetap berada dalam perhatian publik.
Di tengah dinamika menuju 2029, pernyataan Budi Arie tersebut pun menjadi bahan pembacaan baru mengenai arah dan strategi politik yang sedang dimainkan.
Selain membahas RUU Perampasan Aset, Mahfud turut menanggapi video yang menampilkan Budi Arie dan memicu perbincangan publik terkait pernyataan mengenai kemungkinan adanya peristiwa politik sebelum 2029.
Mahfud melihat persoalan tersebut dari dua sisi, yakni hukum dan politik.
Dari sisi hukum, ia menilai pernyataan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
“Pertama dari sudut hukum, Budi mengatakan itu tidak apa-apa, tidak melanggar hukum,” kata Mahfud.
Namun dari sisi politik, Mahfud menilai isu tersebut dapat menghasilkan dampak yang menguntungkan pihak tertentu karena mampu menarik perhatian publik.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah menafsirkan pernyataan tersebut sebagai upaya kudeta atau tindakan melawan hukum.
Menurut Mahfud, dinamika tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari permainan politik.
“Saya bilang, ini satu bagian dari permainan politik yang canggih,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti tren penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan kritik masyarakat terhadap pemerintah seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sesuatu yang diabaikan.
“Saya percaya pada hasil surveinya. Itu artinya kritik-kritik masyarakat terhadap Pak Prabowo selama ini itu benar, bahwa tata kelola pemerintahan itu tidak bagus,” katanya.
Meski demikian, Mahfud melihat belakangan terdapat sejumlah perubahan dalam respons pemerintah terhadap kritik publik.
Ia mencontohkan pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG serta langkah penanganan sejumlah perkara korupsi besar.
“Semua kritik dan serangan terhadap Pak Prabowo itu yang dulu diremehkan, belakangan ini sudah mendapat perhatian. Pak Prabowo nampak berubah,” ujarnya.
Mahfud menilai perubahan tersebut perlu terus dilanjutkan, terutama dalam memperbaiki tata kelola program pemerintah dan penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
“Substansi keinginan rakyat itu sudah mulai direspons. Nah, tinggal sekarang ini dilanjutkan pemberantasan korupsi ini,” kata Mahfud.
Pada bagian akhir perbincangan, Mahfud turut menyampaikan pandangannya mengenai posisi Nahdlatul Ulama atau NU dalam kehidupan politik nasional.
Ia menilai NU sebaiknya tidak terikat atau memihak kepada partai politik tertentu.
Namun, menurut Mahfud, sikap netral terhadap partai politik bukan berarti NU harus menjauh dari persoalan kebangsaan.
NU tetap dapat menjalankan peran politik dalam pengertian yang lebih luas, terutama melalui gerakan sosial dan perjuangan untuk keadilan.
Mahfud menilai politik tidak selalu identik dengan partai politik.
“Jangan berpikir bahwa politik itu partai politik. Itu salah,” katanya.
Ia menyebut masyarakat sipil, kalangan pesantren, perguruan tinggi hingga individu yang menduduki jabatan di lembaga negara juga dapat mengambil peran dalam kehidupan politik.
Mahfud pun mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus NU yang terpilih dan berharap organisasi tersebut dapat bersatu serta memperkuat perannya dalam kehidupan bangsa.
“Bersatulah, buang, hilangkan, singkirkan pengalaman-pengalaman pahit yang baru-baru ini terjadi. Majulah NU ke depan sebagai kekuatan masyarakat yang telah berhasil ikut membangun negara dan harus ikut menyelamatkan negara,” ujarnya.