Konflik Internal NU Memanas! Kiai Asep Tuding Gus Ipul Dalang Pengondisian Muktamar, Ultimatum Kotak Suara Wajib Dibakar

DEMOCRAZY.IDMuktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memanas. KH Asep Saifuddin Chalim atau Kiai Aseo melontarkan tudingan keras terkait proses pengumpulan suara untuk Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Ia menilai suara AHWA yang telah dimasukkan ke dalam kotak suara harus dimusnahkan karena, menurut dia, proses tersebut diduga diwarnai riswah atau pemberian uang serta penyekapan.

Pernyataan itu disampaikan Kiai Asep melalui sebuah video yang beredar menjelang proses pemilihan dalam Muktamar NU di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang diakses Afu.id, Sabtu (29/82026).

Kiai Asep secara khusus meminta peserta Muktamar, terutama pemilik hak suara serta para Rais Syuriah dari tingkat wilayah dan cabang, agar tidak menggunakan suara AHWA yang menurutnya telah dikumpulkan melalui proses yang tidak sah.

“Suara AHWA yang sudah ada di dalam kotak suara itu harus dimusnahkan karena itu merupakan hasil dari riswah dan penyekapan-penyekapan,” kata Kiai Asep dalam video tersebut.

Ia kemudian mengungkap dugaan adanya pengondisian terhadap sejumlah Rais Syuriah di Sumatera Selatan.

Menurut Kiai Asep, hal itu dapat dilihat dari video seorang Rais Syuriah asal Palembang yang, menurut dia, menceritakan proses pengumpulan nama-nama AHWA.

Dalam penuturannya, Kiai Asep menyebut para Rais Syuriah di Sumatera Selatan diminta menuliskan nama-nama AHWA.

Mereka yang tidak membawa stempel, kata dia, bahkan disebut dibuatkan stempel di lokasi.

Setelah itu, Kiai Asep mengklaim para peserta diminta masuk ke kamar-kamar tertentu dan mendapatkan uang. “Rais Syuriahnya Rp50 juta, katibnya Rp25 juta,” ujar Kiai Asep, merujuk pada isi video yang ia minta agar diputar kepada peserta Muktamar.

Kiai Asep juga menyebut terdapat sejumlah orang yang menurutnya merupakan pihak yang terkait dengan kandidat tertentu di lokasi tersebut.

“Di sana sudah ditunggu, ditunggui oleh orangnya Gus Ipul yaitu Sulaiman Tanjung dan orangnya Kiai Miftah,” katanya.

Ia menilai pemberian uang dalam proses tersebut merupakan riswah yang hukumnya haram.

Meskipun jatah dia, uang itu disamarkan sebagai uang transportasi Karena itu, ia meminta suara AHWA yang sudah berada di dalam kotak tidak digunakan.

Menurutnya, proses pemilihan AHWA seharusnya dilakukan ulang di tempat dengan memberikan kebebasan kepada pemilik suara untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan ataupun pengaruh pemberian uang.

“Suara-suara untuk AHWA itu ditulis di tempat dengan terlebih dahulu diarahkan untuk bebas menuliskannya. Jangan ada pengaruh dari riswah dan penyekapan-penyekapan,” ujarnya.

Setelah suara ditulis, agar surat suara langsung dimasukkan ke dalam kotak, kemudian dibuka dan dihitung bersama-sama di lokasi.

“Dibuka bersama, dibacakan bersama,” katanya.

Ia juga mempersoalkan mekanisme AHWA karena menurutnya berpotensi menyingkirkan sejumlah ulama besar dari proses penentuan kepemimpinan NU.

Ia menyebut nama KH Ma’ruf Amin dan KH Mustafa Bisri sebagai tokoh yang, menurut dia, dapat tersingkir akibat mekanisme tersebut.

“Men­yingkirkan Kiai Haji Ma’ruf Amin, jelas itu bukan nurani. Menyingkirkan Kiai Mustafa Bisri, jelas itu bukan nurani,” ujar Kiai Asep.

Artikel terkait lainnya