Diserang Habis-Habisan Buzzer 02, Denny Indrayana Tolak Bungkam dan Ngotot Desak Pemecatan Gibran!

DEMOCRAZY.ID — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menegaskan komitmennya untuk tidak gentar menghadapi berbagai serangan balik dari para loyalis Gibran Rakabuming Raka maupun pendukung garis keras mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di tengah derasnya gelombang kritik, ia memastikan tidak akan pernah mundur dari perjuangannya mendesak pemecatan Gibran dari kursi Wakil Presiden RI.

Bagi Denny, memilih untuk bungkam di tengah situasi ketatanegaraan yang dinilainya bermasalah bukan lagi sekadar pilihan sikap, melainkan sebuah bentuk kesalahan moral yang besar.

“Setelah melihat situasi, rasanya selemah-lemahnya iman, diam dalam hati aja itu dosa juga. Karena menurut saya situasinya sudah relatif sampai pada tahap kita tidak bisa membiarkan,” ujar Denny, dikutip dari kanal YouTube Hendri Satrio Official, Selasa (11/8/2026).

Menolak Dosa Kolektif Bangsa

Ia menekankan bahwa desakan pencopotan tersebut sama sekali tidak didasari oleh sentimen atau kebencian personal terhadap figur Gibran.

Alasan utamanya berpijak pada cacat prosedural dan etika dalam cara-cara pencapaian kekuasaan yang dinilainya mencederai prinsip-prinsip dasar konstitusi.

Membiarkan kondisi tersebut berlanjut tanpa perlawanan kritis, menurutnya, sama saja dengan memelihara keburukan bagi masa depan bangsa.

“Justru kita tidak bisa membiarkan dosa kolektif bangsa ini terus menerus,” tegasnya.

Denny kembali menyoroti titik mula kontroversi pencalonan pada Pilpres 2024 lalu, di mana putusan Mahkamah Konstitusi yang kala itu dipimpin oleh Anwar Usman—paman dari Gibran—secara mulus mengubah peta jalan persyaratan usia calon wakil presiden.

“Hukum terutama. Tata negara terutama, yang paling mengganggu logika kewarasan itu ketika putusan dimulai sejak menurut saya yang paling monumental itu, putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran. Dari situ kemudian terus logika kita terbolak-balik gitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh direduksi sekadar pada formalitas administratif atau legitimasi pelantikan semata, melainkan harus mengedepankan esensi keadilan dan kemanfaatan substansial bagi publik.

“Hukum itu bukan hanya bicara putusan Mahkamah Konstitusi, sudah dilantik jadi wakil presiden selesai. Bukan. Hukum itu tidak senaif itu. Hukum itu ada kepastian memang, tapi keadilan dan kemanfaatan. Nah pada tataran keadilan dan kemanfaatan itulah kita harus terus menyuarakan sikap kritis,” pungkasnya.

Konsistensi Perjuangan dan Sayembara Publik

Selain menyoal produk hukum dari Mahkamah Konstitusi yang dianggap sebagai karpet merah bagi Gibran, Denny juga konsisten mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan yang menjadi syarat mutlak pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sebagai bentuk keseriusannya menguji transparansi dokumen tersebut, ia bahkan sempat meluncurkan sayembara berhadiah uang tunai senilai Rp100 juta bagi siapa saja yang dapat membuktikan dan memamerkan ijazah asli SMA milik sang wakil presiden yang hingga kini belum pernah dibuka secara terbuka ke ruang publik.

Kendati terus dihantam oleh serangan bertubi-tubi dari berbagai pihak, Denny berjanji akan terus bersuara lantang mengawal konstitusi hingga tuntutan evaluasi total terhadap posisi kepemimpinan nasional tersebut menemukan titik terang.

Artikel terkait lainnya