Yayasan Akhirnya Buka Suara Soal Awal Mula Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Ternyata Ini Faktanya!

DEMOCRAZY.ID – Pihak pemilik yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, menceritakan awal mula ditemukannya ratusan senjata pada ruangan milik eks ketua yayasan.

Pengacara yayasan sekolah tersebut, Hermawanto, menyebut kunci ruangan tersebut dibawa oleh eks ketua yayasan, IWD.

“Jadi awal peristiwa tanggal 10 bulan Juli tahun 2026, ketika penemuan pertama senjata itu berawal dari ruangan itu kuncinya dibawa oleh Pak IWD dan kawan-kawan,” kata Hermawanto di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).

Karena tidak memiliki akses ke ruangan, Hermawanto menyebut bersurat ke IWD hingga tiga kali.

Pada surat terakhir, berisi tenggat waktu agar ruangan itu dibuka.

“Kita kasih batas waktu. Kalau tanggal 10 bulan Juli Anda tidak membuka ruangan itu, maka kami yang akan membukanya. Akhirnya terjadilah kesepakatan tanggal 10 itu ruangan akan dibuka karena mereka akan mengambil barang-barang,” ungkapnya.

“Jadi saya perlu tegaskan, kalau kami punya akses terhadap ruangan tersebut, kalau kunci itu ada di tangan kami, kami nggak perlu minta izin untuk masuk,” tambahnya.

Dirinya membantah ada klaim bahwa pihak IWD berbulan-bulan tidak memiliki akses ke sekolah.

Hingga kini pun masih ada sejumlah ruangan yang kuncinya dipegang oleh pihak IWD.

“Jadi kalau ada narasi yang menyatakan bahwa lima bulan tidak punya akses, dan rungan dikuasai oleh pihak pengelola sekolah yang baru, maka saya harus mengatakan bahwa narasi itu tidak benar,” ucapnya.

Saat pembukaan ruangan ditemukannya senjata itu juga dilakukan oleh pihak IWD.

Hingga kini masih ada dua ruangan yang digaris polisi.

“Kalau sekarang totalnya itu ada dua ruangan yang masih di-police line. Gitu ya, yang di-police line. Tapi kalau ruangan ada satu lagi ruangan yang tidak di-police line, tapi itu ruangan bagian keuangan yang isinya kelihatan kalau dari luar, dari kaca, itu data-data buku-buku saja,” sebutnya.

Tanggapan Pihak Eks Ketua Yayasan

Sebelumnya, Alhadid Endar Putra selaku kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu adalah milik perusahaan tersebut.

Senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.

Ia mengklaim senjata itu resmi dan berizin. Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut ke pihak kepolisian.

“Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut,” kata Alhadid.

Menurut Alhadid, pihak yayasan yang saat ini sudah tahu soal adanya senjata yang disimpan di gudang itu.

Ia merasa heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.

“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” ungkapnya.

Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah.

Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.

“Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain,” jelasnya.

Artikel terkait lainnya