Skandal Pencucian Uang Terbesar di Singapura Terbongkar! Nilai Fantastis, Negeri Singa Geger

DEMOCRAZY.ID – Skandal pencucian uang terbesar dalam sejarah Singapura kembali memakan korban.

Seorang direktur perusahaan dijatuhi hukuman penjara karena terbukti membantu salah satu pelaku utama kasus pencucian uang senilai S$3 miliar (sekitar Rp39 triliun) untuk memalsukan laporan keuangan dan menipu otoritas pajak Singapura.

Pengadilan Singapura pada Kamis bahkan menjatuhkan hukuman penjara selama 32 minggu kepada Wang Junjie (43).

Selain itu, ia juga dilarang menjadi direktur perusahaan selama lima tahun.

Mengutip Channel News Asia (CNA), Jumat (17/7/2026), Wang mengaku bersalah bersekongkol dengan Su Haijin untuk menyampaikan informasi palsu kepada Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) mengenai pendapatan, laba kotor, dan piutang usaha perusahaan Yihao Cyber Technologies.

Ia juga mengakui telah memalsukan laporan keuangan dan kontrak perusahaan saat menjabat sebagai direktur.

Su Haijin sendiri adalah warga negara Siprus, yang bersama Su Baolin, warga negara Kamboja, termasuk dalam 10 terpidana utama dalam kasus tersebut.

Keduanya telah dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 14 bulan pada April 2024.

“Ketika kepercayaan itu dirusak dan sistem disalahgunakan, maka hukuman yang berat memang diperlukan,” tegas Hakim Distrik John Ng yang menilai pelanggaran yang dilakukan Wang sangat serius karena merusak sistem kepercayaan yang menjadi fondasi tata kelola bisnis di Singapura.

Dalam persidangan terungkap, Wang melalui perusahaannya, LW Business Consultancy, memberikan layanan sekretaris perusahaan, akuntansi, perpajakan, hingga pengurusan izin kerja kepada perusahaan-perusahaan milik Su Haijin dan Su Baolin sejak 2018 hingga 2023.

Ia juga bertindak sebagai direktur dan sekretaris perusahaan Yihao Cyber Technologies, yang di atas kertas bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak, namun sebenarnya tidak memiliki kegiatan usaha yang sah di Singapura.

Selama periode 2020 hingga 2022, Wang bersama Su Haijin diduga sengaja mengirimkan laporan keuangan palsu kepada IRAS.

Dalam salah satu laporan pajak tahun buku 2021 yang diajukan pada Oktober 2022, Wang melaporkan pendapatan perusahaan sebesar S$804.969 dengan laba kotor dalam jumlah yang sama.

“Laporan tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga perusahaan tercatat tidak memiliki kewajiban membayar pajak sama sekali,” muat laporan.

Jaksa menyebut rekayasa laporan keuangan itu dilakukan agar Yihao Cyber Technologies tampak sebagai perusahaan yang menguntungkan.

Hal tersebut juga diyakini dapat memperbesar peluang Su Haijin memperoleh status penduduk tetap (permanent resident/PR) di Singapura.

Selain memanipulasi laporan pajak, Wang juga mengajukan informasi palsu kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura untuk membantu memperpanjang izin kerja Su Haijin.

Pihak jaksa menilai Wang bukan sekadar penyedia jasa korporasi biasa, melainkan memainkan peran penting dalam membantu kedua pelaku utama menjalankan aksinya, di mana ia aktif berdiskusi mengenai cara memanipulasi laporan keuangan dan angka-angka perusahaan agar terlihat meyakinkan.

Sementara itu, kuasa hukum Wang berargumen bahwa kliennya tidak memperoleh keuntungan besar selain honor profesional sekitar S$1.000 hingga S$1.200 per bulan dari masing-masing perusahaan yang dikelolanya.

Meski demikian, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman penjara karena menilai tindakan Wang telah mencederai integritas sistem perpajakan dan tata kelola perusahaan di Singapura.

Artikel terkait lainnya