Refly Harun Skakmat Jokowi: Sudahlah Pak, Akui Saja Ijazah Anda Palsu dan Segera Minta Ampun ke Prabowo!

DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, terus perbincangan.

Terlebih setelah kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanggapi video viral seorang mahasiswi yang mempertanyakan transparansi dokumen akademik mantan kepala negara tersebut.

Refly mengatakan bahwa polemik yang telah berlangsung lama semestinya dapat diakhiri apabila ada kejelasan terkait dokumen yang dipersoalkan.

Refly Minta Jokowi Akhiri Polemik

Ditegaskan Refly, penyelesaian persoalan itu sebenarnya sederhana.

“Sudahlah ya, Pak Jokowi, Pak Jokowi, menyerahlah ya, dalam tanda kutip menyerahlah,” ujar Refly, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, apabila ijazah yang dipersoalkan memang asli, maka cukup diperlihatkan sehingga perdebatan tidak lagi berlanjut.

“Kalau anda memang punya ijasa asli, tunjukkan case closed,” sebutnya.

Sebaliknya, Refly juga menyampaikan pandangannya apabila kondisi yang terjadi berbeda.

“Tapi kalau nggak punya, jangan belat-belit-belat-belit, ngaku saja,” tukasnya.

Ia bahkan mencontohkan pernyataan yang menurutnya bisa disampaikan apabila memang tidak memiliki ijazah sebagaimana dipersoalkan.

“Saya, ijazah saya palsu, dan saya mohon ampun kepada Presiden Prabowo, selesai,” imbuhnya.

Tidak berhenti di situ, Refly mengaku terkesan dengan isi video seorang mahasiswi yang belakangan ramai dibahas di media sosial.

Kiti Kirana Minta Transparansi Ijazah Jokowi

Sebelumnya, mahasiswi yang diketahui bernama Kiti Ruth Kirana, lulusan Master Kebijakan Publik dari Tsinghua University, mengunggah video yang mempertanyakan transparansi negara dalam menyikapi polemik ijazah Presiden.

Ia membandingkan kewajiban administrasi yang harus dipenuhi masyarakat dengan polemik yang muncul ketika publik mempertanyakan ijazah seorang presiden.

“Kalau rakyat bisa dimintain KTP, KK, Slip Gaji, sampai fotokopi macam-macam buat daftar sekolah, maka pertanyaan untuk ijazah Presiden seharusnya nggak bikin Republik mendadak panik berjamaah,” ucap Kiti dalam videonya.

Diungkapkan Kiti, masyarakat selama ini dituntut bersikap jujur dalam berbagai urusan administrasi.

“Ironinya begini, rakyat wajib jujur di setiap urusan, tapi begitu rakyat minta negara jujur balik, mendadak semua pejabat tegang kayak ketauan nyontek,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa yang dipersoalkan publik bukanlah dokumen rahasia negara.

“Padahal yang diminta publik itu bukan rahasia negara, bukan data intelijen, hanya satu dokumen biasa dari dunia kampus, ijazah sarjana,” lanjut dia.

Namun, lanjutnya, ketika dokumen tersebut berkaitan dengan seorang presiden, situasinya berubah.

“Tapi kalau dokumennya milik Presiden, tiba-tiba berubah jadi harta karun yang kalau dibuka katanya bisa bikin negara goyah,” bebernya.

Putusan Komisi Informasi Pusat

Dalam videonya, Kiti juga menyinggung putusan Komisi Informasi Pusat yang menurutnya memerintahkan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka dokumen ijazah untuk kepentingan verifikasi.

“Narasinya makin aneh ketika Komisi Informasi Pusat, Lembaga Negara, memerintahkan UGM untuk membuka dokumen ijazah resmi,” jelasnya.

Ia menganggap tujuan pembukaan dokumen tersebut bukan untuk dipublikasikan secara luas.

“Bukan untuk diumbar, cuma untuk diverifikasi. Dua minggu pun cukup,” cetusnya.

Kiti kemudian mempertanyakan sikap UGM yang disebutnya tidak membuka dokumen tersebut.

“Tapi apa jawaban UGM? Bukan baik kami siapkan, tapi diam menolak dan bersembunyi di balik istilah kedaulatan akademik,” terangnya.

Respons Negara Dipertanyakan

Lebih lanjut, Kiti menyampaikan pandangannya mengenai respons berbagai pihak terhadap polemik tersebut.

“Kedengarannya sih heroik. Sayangnya konteksnya memalukan. Karena kalau dokumen itu benar, lengkap, dan rapi, kenapa harus takut diperiksa dan diverifikasi? Tidak ada lembaga yang panik terhadap kebenaran,” timpalnya.

Ia juga menyampaikan penilaiannya mengenai sikap yang muncul ketika suatu dokumen dipersoalkan.

Kiti kemudian menyinggung adanya berbagai informasi yang beredar terkait polemik tersebut.

“Sementara kelompok yang meragukan ijazah datang dengan data pembanding. Tanggal yang tidak sinkron, arsip hilang, dokumen administratif tidak ada, testimoni berubah-ubah,” bebernya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa informasi tersebut belum tentu benar.

Hanya saja, ia mempertanyakan apakah bantahan yang diberikan negara sudah cukup meyakinkan.

“Tapi, apakah negara sudah membantahnya secara yang negara meyakinkan? Belum. Sama sekali belum,” ia menegaskan.

Publik Masih Menunggu Jawaban

Tidak berhenti di situ, Kiti mengatakan bahwa menurut pandangannya persoalan utama saat ini adalah belum adanya jawaban yang mampu mengakhiri polemik tersebut.

“Yang kita hadapi sekarang itu bukan teori konspirasi. Yang kita hadapi adalah kekosongan jawaban. Dan di titik ini, mari jujur, publik masih belum tahu apakah ijazah Presiden Jokowi itu benar-benar otentik,” Kiti menuturkan.

“Atau kita sedang menyaksikan salah satu kebohongan paling mahal dalam sejarah Republik Indonesia. Jangan marah pada rakyat yang bertanya. Marahlah pada sistem yang membuat pertanyaan sesederhana ini berubah jadi ancaman bagi negara,” tambahnya.

Kiti bilang, jika negara sebesar Indonesia takut mengaudit satu ijazah, maka publik tidak bisa berharap terhadap penegakan hukum bisa ditegakkan untuk korupsi triliunan.

“Kalau sebuah dokumen sarjana saja dianggap tabu untuk diperiksa, untuk apa kita punya institusi?” kuncinya.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya