Sidang Mediasi Memanas! Bonatua-Moeryono Desak UGM Akui Dosa dan Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi

DEMOCRAZY.ID – Juru bicara sekaligus deklarator Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Moeryono Aladin meminta pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka terkait legalisir yang dilakukan terhadap ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikannya setelah menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Adapun Moeryono berstatus sebagai penggugat bersama dengan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.

Dia menjelaskan ultimatum itu disampaikannya saat melakukan mediasi bersama dengan kuasa hukum para tergugat.

Total ada sembilan tergugat dalam gugatan ini yaitu Ketua KPU RI, Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Kota Surakarta, Ketua Bawasalu RI, Ketua Bawaslu Kota Surakarta.

Lalu, dari pihak UGM yakni guru besar sekaligus mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Mohammad Naiem; guru besar sekaligus mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Budiadi; serta Rektor UGM saat ini, Ova Emilia.

“Tuntutan kami ada dua, pertama mengakui kesalahan dan kedua minta maaf,” katanya seusai sidang mediasi.

Moeryono mengungkapkan, tuntutan itu nantinya akan disampaikan kuasa hukum tergugat kepada prinsipal atau kliennya.

Pasalnya, mereka tidak bisa memutuskan sendiri terkait tuntutan dari Moeryono dan Bonatua.

“Tadi mereka tentunya tidak bisa memutuskan sendiri karena mereka akan menyampaikan kepada prinsipal. Makannya nanti (ada) sidang (mediasi) kedua,” jelasnya.

Dia pun berharap setelah kuasa hukum menyampaikan, para tergugat bisa hadir dalam sidang selanjutnya, khususnya tergugat dari pihak UGM.

Moeryono menjelaskan perlunya pihak UGM untuk hadir dalam sidang selanjutnya karena dianggap sebagai pemicu polemik terkait legalisir ijazah Jokowi untuk kepentingan pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.

“Kenapa (pihak UGM) kami ingin minta hadir? Karena produk ijazah yang jadi masalah itu dari UGM. Oleh karena itu, kami minta benar-benar supaya mereka dihadirkan.”

“Karena kami ingin tahu juga, apakah benar dekan yang tentu sudah menjadi mantan itu melegalisir ijazah yang digunakan oleh Jokowi untuk mendaftarkan diri calon Wali Kota di Kota Solo 2005 dan 2010, kemudian calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, dan sampai dengan 2014-2019 sebagai calon presiden,” jelasnya.

Bonatua Ingin Langsung ke Sidang Pembuktian

Pada kesempatan yang sama, Bonatua justru menginginkan agar polemik terkait legalisir ijazah Jokowi bisa langsung disidangkan alih-alih berlarut dengan melakukan sidang mediasi terlebih dahulu.

Dia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan lantaran pihaknya sudah dituntut oleh publik agar keabsahan ijazah Jokowi segera dibuktikan.

“Kami selaku penggugat sudah punya konsep tidak akan mundur. Jadi malah kita mendorong langsung ke pembuktian.”

“Karena kami merasa itu juga dituntut oleh publik. Ketika kami keluar dari persidangan, kami ditanya jangan-jangan ada kolusi lah, ada mengalah, menghindari pembuktian, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Bonatua menjelaskan, dalam sidang mediasi hari ini, hanya dihadiri dua tergugat yakni Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, serta Komisioner KPU Kota Surakarta.

Dia pun berterima kasih atas kehadiran mereka dalam sidang mediasi ini.

“Artinya ini penyelenggaraan badan yang mereka kelola jadi efektif dan efisien karena langsung mereka yang menjawab. Beda dengan yang lainnya KPU RI, Bawaslu, dan UGM terpaksa mereka (kuasa hukum tergugat) untuk konsultasi lagi,” tuturnya.

Bonatua menegaskan, ketika seluruh tergugat tidak hadir dalam sidang mediasi selanjutnya, maka sidang pembuktian menjadi jalan terakhir.

Dia mengatakan sidang mediasi kedua akan digelar pekan depan.

“Kita hanya mau minggu depan, kalau prinsipalnya nggak datang, kita deadlock,” katanya.

Bonatua mengatakan ketika sidang pembuktian digelar, dirinya mengeklaim memiliki 30 bukti untuk dihadirkan.

“Kita akan buka semua di sidang, biar publik yang menilai dan biarkan pengawasan publik menjadi barometer kita,” tegasnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya