DEMOCRAZY.ID – Pakar telematika, Roy Suryo, mendukung langkah hukum yang dilakukan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dengan melaporkan Rismon Sianipar.
Adapun tuduhan yang dimaksud yakni JK dituduh memberikan Rp5 miliar untuk mendanai Roy dalam kasus ijazah Jokowi.
Dalam sebuah video, Roy mendukung langkah JK melaporkan Rismon walaupun video itu (video tuduhan JK mendanai Roy Suryo 5 M) adalah video olahan AI (Artificial Intelligence).
“Mari kita dukung Pak Jusuf Kalla yang melaporkan si omon (Rismon). Kalau anda mengatakan itu AI, ya memang itu AI, tapi AI itu ada pembuatnya, siapa pembuatnya? nah itu harus dikejar. Kalau si omon menyatakan video itu tidak benar darinya, harus ada statemen/pernyataan dari si omon, syukur-syukur si omon malah bisa membantu Pak JK mengungkap siapa pembuatnya,” kata Roy Suryo.
“Kalau si omon menyatakan itu bukan pernyataannya, maka polisi harus mengecek video-video itu yang disebarkan oleh ceboker-ceboker nusantara, kalau polisi mau atau berminat saya sudah mengumpulkan semua buktinya,” tandas Roy Suryo.
[VIDEO]
“Walau video Rismon yang menuduh Pak JK mendanai Roy Suryo Cs sebesar 5 M itu hasil AI, tapi Pak RS dukung JK untuk laporkan Rismon ke Polisi”
Nah tetep kena jg lo mon @SianiparRismon 🤣🤣 pic.twitter.com/beic0N8l5E
Baca Juga— Korban Ceklist Satu ༊ ⋆𐙚 ˚ (@AnKiiim_) April 6, 2026