DEMOCRAZY.ID – Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai usulan Partai NasDem agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen tak bisa semata dilihat sebagai upaya penyederhanaan sistem kepartaian.
Menurut Arifki, wacana tersebut juga memiliki dimensi politik elektoral, terutama terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia menyoroti adanya perpindahan sejumlah kader dari NasDem ke PSI dalam beberapa waktu terakhir.
“Potensi migrasi kader NasDem ke PSI ke depan masih terbuka dan bahkan bisa semakin besar. Dalam konteks itu, usulan ambang batas 7 persen dapat dibaca sebagai ‘lampu kuning’ bagi kader yang mempertimbangkan perpindahan partai, agar menimbang ulang risiko elektoral jika bergabung dengan partai yang belum pernah lolos parlemen,” ungkap Arifki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Secara normatif, Arifki mengakui kenaikan ambang batas parlemen dapat dibenarkan dalam kerangka penguatan sistem presidensial.
Jumlah partai yang lebih sedikit di DPR dinilai bisa mempermudah pembentukan koalisi serta memperlancar proses legislasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan aturan politik jarang sepenuhnya netral dari kepentingan.
“Ambang batas 7 persen bukan sekadar desain kelembagaan. Itu adalah instrumen politik. Dalam konteks 2029, PSI adalah salah satu partai yang paling terdampak jika aturan itu diberlakukan,” ujarnya.
Arifki menjelaskan, partai dengan basis suara nasional yang belum solid akan menghadapi tantangan berat apabila ambang batas dinaikkan.
PSI, yang selama ini dikenal menggarap ceruk pemilih muda dan perkotaan, disebut harus bekerja lebih keras untuk bisa menembus angka tersebut.
Dalam teori sistem kepartaian, peningkatan parliamentary threshold (PT) memang mendorong penyederhanaan jumlah partai efektif di parlemen.
Hanya partai dengan daya jangkau luas dan organisasi matang yang cenderung mampu bertahan.
Sementara partai yang masih berkembang berisiko tersingkir sebelum mencapai fase konsolidasi.
“Di politik, siapa yang mengatur aturan, sering kali ikut menentukan siapa yang bertahan. PSI tentu harus membaca ini sebagai tantangan serius,” tegasnya.
Di sisi lain, terdapat pula argumen yang mendukung kenaikan ambang batas.
Sistem multipartai yang terlalu terfragmentasi dinilai dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.
Dengan jumlah partai lebih terbatas, proses pengambilan keputusan dianggap lebih efisien.
Meski demikian, konsekuensi dari ambang batas yang lebih tinggi adalah meningkatnya potensi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Kondisi itu dinilai bisa mempersempit ruang representasi politik masyarakat.
Arifki juga menilai partai-partai yang berada di sekitar ambang batas akan terdorong bersaing ketat memperebutkan ceruk suara yang sama.
Situasi tersebut berpotensi memicu kanibalisasi di antara partai menengah demi memastikan perolehan suara melampaui 7 persen.
“Wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu perdebatan utama dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu ke depan. Ya, bagi NasDem, terbaca agar tak banyak lagi kader yang pindah partai. Bagi PSI, ini menjadi ujian elektoral sekaligus ujian ketahanan organisasi menjelang 2029,” pungkas Arifki.
Sumber: Inilah