DEMOCRAZY.ID – Musik adalah salah satu bentuk seni, di mana seorang musisi dapat meluapkan perasaan, menyampaikan kritik, melalui lirik dan melodi.
Namun, tidak semua lagu diterima dengan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Di Indonesia, ada sejumlah lagu yang pernah menuai kontroversi karena dianggap mengandung unsur politik, kritik sosial, atau pesan yang dinilai sensitif.
Bahkan, beberapa di antaranya sempat dilarang diputar di radio, televisi, hingga ditarik dari peredaran.
Berikut deretan lagu kontroversial yang pernah mengalami pelarangan di Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber, ada beberapa lagu karya musisi lokal yang pernah dilarang diputar di seluruh media karena mengandung unsur-unsur tertentu, berikut beberapa di antaranya:
Genjer-Genjer diciptakan oleh M. Arief, seorang seniman Osing asal Banyuwangi pada tahun 1942 alias saat masa pemerintahan Soekarno dan saat Indonesia masih berada di bawah pendudukan Jepang.
Lagu ini menggambarkan penderitaan rakyat di masa tersebut yang terpaksa mengonsumsi tanaman genjer karena sulit memperoleh makanan.SH
Pasca peristiwa G30S 1965, lagu tersebut tiba-tiba menjadi lagu terlarang dan dikaitkan dengan PKI.
Akibatnya, Genjer-Genjer dilarang diputar maupun dinyanyikan, bahkan siapa pun yang membawakannya berisiko dicurigai sebagai simpatisan komunis.
Mimpi di Siang Bolong karya Doel Sumbang dirilis pada tahun 1970-an. Sejak awal peluncurannya, lagu ini langsung menuai kontroversi lalu masuk dalam daftar terlarang karena liriknya dianggap menyindir praktik korupsi pada masa Orde Baru.
Dirilis pada 1987, Surat untuk Wakil Rakyat menjadi salah satu lagu kritik sosial paling terkenal dari Iwan Fals.
Bagaimana tidak? Lagu ini menyoroti kinerja anggota DPR yang dinilai tidak memperjuangkan kepentingan rakyat.
Karena dianggap terlalu tajam, lagu ini sempat dilarang diputar di radio dan televisi.
Lagu Hati yang Luka yang dipopulerkan Betharia Sonata menjadi salah satu lagu paling laris pada akhir 1980-an.
Lagu ini sebenarnya bercerita tentang penderitaan dalam rumah tangga. Tetapi, pada akhirnya masuk dalam daftar dilarang pemerintah Orde Baru karena dianggap terlalu melankolis.
Larangan tersebut diumumkan oleh Menteri Penerangan Harmoko pada 24 Agustus 1988 bersamaan dengan beberapa lagu bertema serupa, seperti Gelas-Gelas Kaca milik Nia Daniaty.
Pak Tua adalah salah satu lagu ciptaan Iwan Fals yang dibawakan oleh band rock Elpamas pada tahun 1991.
Lirik lagu ini menceritakan tentang sosok pemimpin yang sudah tua tetapi enggan melepaskan jabatannya. Banyak pihak menafsirkan lagu ini sebagai sindiran terhadap Presiden Soeharto.
Akibatnya, lagu beserta video klipnya sempat dicekal dan dilarang tayang di radio maupun televisi.
Slank juga punya satu lagu yang dilarang diputar di media massa, yaitu Gossip Jalanan.
Lagu ini dilarang karena berisi kritik terhadap praktik mafia, korupsi, peredaran narkoba, hingga oknum aparat penegak hukum.
Bayar Bayar Bayar menjadi salah satu lagu yang viral di tahun 2025. Lagu milik band Sukatani ini menuai kontroversi karena liriknya dianggap mengkritik institusi kepolisian.
Setelah polemik panjang, kedua personel mengumumkan untuk menarik lagu tersebut secara sukarela dari berbagai platform streaming dan meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkannya.
Sumber: Inilah