Temui DPD RI, Roy Suryo CS Sampaikan Gibran Tak Miliki Ijazah SMA Sederajat!

DEMOCRAZY.ID – Pakar telematika Roy Suryo bersama rekannya, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Kamis (23/10/2025).

Roy mengaku ada dua poin penting yang ia sampaikan dalam audiensi.

Pertama, hasil penelitian yang telah ia jadikan sebuah buku berjudul Jokowi’s White Paper.

Dalam buku tersebut, menurutnya ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu.

“Yang pertama adalah yang telah kami buku-kan secara ilmiah yang jadi RRT (Roy, Rismon, Tifa) ini telah membukukan Jokowi’s White Paper itu sudah jelas itu sudah final, Bahwa ijazah Jokowi 99,99 persen palsu ya,” ujar Roy kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2024).

Dalam audiensi yang diterima langsung oleh oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Roy juga menyampaikan bila Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak memiliki ijazah SMA sederajat.

“Yang hari ini kami sampaikan adalah tentang perkembangan di mana Gibran yaitu wakil presiden kita itu ternyata tidak memiliki ijazah SMA/SMK yang sederajat lainnya,” ucap dia.

Terkait pengaduannya soal ijazah Gibran, nantinya akan dibahas oleh Komite III DPD RI, yang menangani masalah pendidikan.

“Kalau nanti di DPR kan di komisi X kalau di DPD arahan pak Tamsil tadi kami diarahkan kepada komite yang nanti masalah pendidikan dan jugaa masalah-masalah yang krusial hubungannya dengan hukum,” jelasnya.

Roy Suryo Cs Temui DPD RI, Minta Jaminan Kebebasan Penelitian

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) bersama tim hukum melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Kamis (23/10/2025).

Dalam audiensi ini kubu Roy Suryo diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung.

Rismon menejelaskan audiensi dimaksudkan untuk mengutarakan aktivitas penelitian yang dilakukan kubu Roy Suryo.

Dia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang objektif.

“Aktivitas-aktivitas penelitian kami itu bukan subjektif tetapi objektif berlandaskan data yang kami temukan di lapangan maupun hasil kajian-kajian kami menggunakan metode-metode yang sebenarnya Sampai detik ini telah kami publikasikan dalam buku Jokowi’s White Paper,” kata Rismon kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (23/10/2025).

Maka dari itu, dia berharap agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para peneliti, agar menciptakan preseden baik.

Sebab para peneliti memiliki hak bersuara dan berkontribusi di ruang publik.

“Oleh karena itu kami harapkan kepada DPD RI DPR maupun MPR tolong jamin kebebasan kami dalam meneliti dan membukukan mempublikasikan apa yang menjadi temuan kami meskipun temuan tersebut menyakiti atau tidak sesuai atau tidak memuaskan pada pihak-pihak tertentu,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Rismon juga berharap presiden Prabowo Subianto membaca buku hasil penelitiannya bersama Roy Suryo dan dokter Tifa.

“Kepada Pak Presiden Prabowo Subianto tolong dibaca buku kami Pak, yang telah kami berikan ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara itulah sebenarnya hasil dari penelitian kami sumbangsih kami pemikiran kami sebagai upaya kami untuk membuat Indonesia sebenarnya menjadi cerdas dan lebih maju,” pungkasnya.

Sumber: SindoNews

Artikel terkait lainnya