Waduh! 36 Negara Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus untuk Menghukum Putin, Ada Apa?
DEMOCRAZY.ID – Sebanyak 36 negara, mayoritas berasal dari Eropa, menandatangani pembentukan tribunal atau pengadilan khusus untuk mengadili Presiden Rusia, Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang terhadap Ukraina. Melansir Euronews, pengadilan ini akan berkantor di Den Haag, Belanda. Kesepakatan tersebut difinalisasi dalam pertemuan tahunan para menteri luar negeri Council of Europe, Jumat waktu setempat. Organisasi HAM […]










