DEMOCRAZY.ID – Berikut sosok Serda M, prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang aniaya pria hingga tewas di Kota Depok, Jawa Barat.
Serda M terlibat penganiayaan terhadap WAT (24) dan DN (39) pada Jumat (2/1/2026).
Sehari-hari, WAT bekerja sebagai buruh harian lepas, sementara DN merupakan tukang parkir.
Kasus penganiayaan bermula ketiga WAT dan DN diduga melakukan transaksi narkoba.
Hal tersebut diketahui oleh Serda M yang kemudian menganiaya WAT dan DN.
Akibatnya, WAT tewas sedangkan DN mengalami luka berat.
Serda M sudah diamankan Polisi Militer (PM) Kodaeral III untuk diproses lebih lanjut.
M diketahui memiliki pangkat Serda.
Serda kepanjangan dari Sersan Dua, pangkat terendah dalam golongan bintara di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui Serda M bertugas di kesatuan mana.
Meski demikian, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul memastikan Serda M adalah anggotanya.
Ia menjelaskan, Serda M tidak melakukan penganiayaan sendiri, ada sejumlah warga lain ikut mengeroyok kedua korban.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban,” bebernya, dikutip dari TribunnewsDepok.com, Senin (5/1/2026).
Tunggul melanjutkan, Serda M sudah diamankan Polisi Militer (PM) Kodaeral III.
Pihak TNI memastikan oknum prajurit ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandas Tunggul.
Warga setempat berinisial KS (51) menceritakan kronologi kejadian.
Semua bermula saat WAT dan DS bertemu setelah janjian pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Keduanya sepakat berjumpa di Gang Swadaya Mas, RT 04/RW 01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Serda M dan dan beberapa warganya lantas menginterogasi WAT dan DS.
Dugaan keduanya transaksi narkoba diperkuat dengan bukti percakapan di handphone.
“Di ponsel salah satu korban ditemukan percakapan yang mengarah pada janji temu narkoba.”
“Saat hendak diperiksa, ponsel direbut kembali dan korban mencoba melarikan diri,” ujar KS.
Kesaksian berbeda disampaikan KS, ia menyebut hanya Serda M yang melakukan penganiayaan.
Singkat cerita, akibat penganiayaan WAT dan DN terluka parah.
Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Cimanggis hingga akhirnya dibawa ke RS Brimob untuk mendapat pertolongan medis.
Dari pemeriksaan awal, WAT dan DN terluka parah.
“Luka yang diderita cukup parah, korban langsung dibawa ke RS Brimob. Satu korban meninggal dunia, satu lainnya masih dirawat,” Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.
Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan WAT dan DN transaksi narkoba sebelum dianiaya.
Namun, motif Serda M melakukan aksinya dipicu hal tersebut.
“Motifnya karena diduga kedua korban melakukan penempelan atau sedang melakukan transaksi narkoba,” katanya, dikutip dari Kompas.com.
“Kalau terbukti narkoba atau tidak kami belum menerima infonya,” tandas Made.
Sumber: Tribun