Saat Status Mualafnya Diragukan, Richard Lee Bongkar 2 Sosok Ustadz Yang Tetap Pasang Badan!

DEMOCRAZY.ID – Nama Richard Lee kembali menjadi perhatian publik di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya.

Selain menjalani persidangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dokter kecantikan tersebut juga kembali menjawab berbagai pertanyaan mengenai status keislamannya yang belakangan ramai diperdebatkan di media sosial.

Perbincangan soal status mualaf Richard Lee mencuat setelah sertifikat mualaf miliknya dicabut oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia.

Keputusan tersebut memicu beragam spekulasi, termasuk anggapan sebagian warganet yang meragukan kesungguhan Richard Lee dalam memeluk agama Islam.

Isu itu kembali menjadi sorotan ketika Richard Lee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Kamis 18 Juni 2026.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut juga diisi dengan proses verifikasi identitas terdakwa oleh Majelis Hakim.

Dalam kesempatan itu, Richard Lee memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keyakinan yang kini dianutnya.

Jawaban tersebut sekaligus menjadi respons langsung atas polemik yang selama ini berkembang di ruang publik.

“Saya waktu kecil lahir Katolik, lalu saya mualaf menjadi Muslim. Jadi sekarang Muslim,” tegas Richard Lee, dikutip Jumat 19 Juni 2026.

Richard Lee Ungkap Dukungan dari Dua Ustaz

Di balik polemik yang terus bergulir, Richard Lee mengaku tetap mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh agama.

Menurutnya, kehadiran para guru spiritual menjadi penyemangat selama dirinya menghadapi persoalan hukum sekaligus memperdalam pemahaman agama.

Richard Lee secara khusus menyebut dua ustaz yang tetap memberikan perhatian dan dukungan secara langsung kepadanya selama berada di tahanan, yakni Ustaz Derry Sulaiman dan Ustaz Felix Siauw.

“Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya juga memberikan support langsung,” jelasnya.

Bagi Richard Lee, dukungan tersebut menjadi bukti bahwa proses hijrahnya tidak dijalani seorang diri.

Ia merasa didampingi oleh orang-orang yang membimbingnya untuk terus belajar memahami ajaran Islam di tengah cobaan yang sedang dihadapi.

Richard Lee juga menegaskan dirinya tidak ingin terlalu memikirkan berbagai komentar negatif yang beredar di media sosial.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah keluarganya, para guru yang membimbingnya, dan penilaian Allah atas setiap proses yang sedang dijalaninya.

Ia menepis anggapan bahwa keputusannya menjadi mualaf hanya sebatas pencitraan.

Selama menjalani masa penahanan, Richard Lee mengaku memilih memanfaatkan waktunya untuk memperdalam ilmu agama.

“Jadi bagi saya yang paling penting itu keluarga, anak-anak, guru-guru saya sih saya nggak peduli, dan yang paling penting Allah tahu sih,” ujar Richard Lee.

“Saya nggak penting sih bagi netizen yang bilang ini apa pun lah ya, pencitraan atau apa pun saya nggak peduli, yang penting saya belajar benar-benar,” sambungnya.

Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut

Sebelumnya, Hanny Kristianto melalui unggahan di media sosial pada 3 Mei 2026 mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee.

Ia menegaskan keputusan tersebut bukan pertama kali dilakukan karena sebelumnya Mualaf Center Indonesia juga pernah mencabut sertifikat milik pihak lain dengan pertimbangan tertentu.

“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya sertifikat @dr.richard_lee,” kata Hanny Kristianto.

Hanny juga meluruskan bahwa pencabutan sertifikat tidak berkaitan dengan perilaku pribadi seseorang, seperti melakukan maksiat atau tidak menjalankan ibadah.

Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan administratif.

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah sertifikat mualaf dinilai tidak digunakan sesuai fungsinya.

Hanny menyoroti bahwa lebih dari satu tahun setelah proses mualaf, data agama pada KTP Richard Lee disebut masih belum mengalami perubahan.

“Sertifikat disia-siakan, contoh nyata: sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik),” jelasnya.

Selain itu, Hanny menyebut sertifikat tersebut juga dianggap digunakan dalam konteks yang tidak semestinya, yakni sebagai bagian dari perselisihan antarumat Islam melalui jalur hukum.

“Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” tegasnya.

Tak hanya itu, Hanny juga mengungkap bahwa alasan lain yang dapat menjadi dasar pencabutan sertifikat adalah apabila seseorang kembali menjalankan praktik ibadah agama yang dianut sebelumnya.

Meski polemik mengenai sertifikat mualaf masih menjadi perbincangan publik, Richard Lee tetap menegaskan bahwa dirinya kini beragama Islam.

Ia memilih untuk fokus menjalani proses hukum sekaligus terus memperdalam pemahaman agamanya, tanpa terlalu memedulikan berbagai komentar maupun spekulasi yang beredar di media sosial.

Sumber: VIVA

Artikel terkait lainnya