DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan atas pengajuan sebagai Justice Collaborator (JC) di Kejaksaan Agung, Kamis 18 Juni 2026.
Sony mengajukan diri sebagai JC setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ini adalah pemeriksaan kedua Sony. Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa membuka isi percakapan dalam telepon genggam milik Sony.
Hal itu diceritakan oleh Krisna Murti, kuasa hukum yang mendampingi Sony Sonjaya saat menjalani pemeriksaan.
Pada pemeriksaan pertama, Sony menyebut 26 nama yang diduga meminta jatah untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Nama-nama itu dikonfirmasi ulang pada Sony di pemeriksaan kedua. Sony hanya menjawab singkat.
“Semua ada di dalam handphone saya yang disita oleh penyidik,” ucap Sony pada penyidik seperti ditirukan Krisna Murti saat berbincang, Sabtu (20/6/2026).
Penyidik langsung beranjak dari kursi. Dia meninggalkan Sony sejenak.
“Oh gitu. Oke, kalau gitu handphone-nya saya ambil,” kata penyidik.
Krisna mengatakan, penyidik keluar ruangan dan kembali datang dengan telepon genggam milik Sony.
“Ini pak handphone bapak ini bukan?” tanya penyidik.
“Iya betul ini handphone saya,” singkat Sony.
Setelah memastikan telepon genggam itu milik Sony, penyidik membuka satu per satu data percakapan di dalamnya.
“Oke, pertama kita buka satu-satu ya kan? Kita buka satu-satu.”
Satu nomor dibuka oleh penyidik. Dalam percakapannya, orang itu ingin mengubah dapur SPPG yang dimilikinya. Yayasan yang menaungi dapur itu, sudah tiga kali diubah.
Dalam percakapan itu, Sony mengatakan bahwa mengubah data SPPG harus menggunakan surat resmi. Namun, kata Krisna, Sony tetap dipaksa untuk mengubah data.
Penyidik kembali membuka percakapan lain. Satu per satu percakapan dikonfirmasi ke Sony.
Isinya kebanyakan meminta titik SPPG. Pada salah satu percakapan, penyidik terkejut.
“Pak Sony ini pengajuan dapur. Kita klik ya Pak,” ucap penyidik.
Isi percakapan itu adalah pengajuan dapur SPPG kurang lebih 290 titik.
Diajukan oleh satu orang. Krisna tidak menyebutkan nama. Dia hanya menyebut pengajuan dari seorang Bupati.
“Nah di situlah makanya berkembang menjadi 41 nama dari 26 nama (sebelumnya),” jelas Krisna.
Menurut Krisna, kebanyakan yang mengajukan dapur SPPG adalah penyelenggara negara. Namun, Krisna tidak membuka data itu karena masuk dalam materi penyelidikan.
“Kalau nama yang kemarin dibuka itu sebagian mayoritas dari teman-teman yang ada di Senayan sama bupati,” katanya.
Selain itu, Sony juga menyebut tiga nama. Menurut Sony, mereka cukup banyak meminta jatah SPPG namun hingga saat ini tidak terungkap dan belum diperiksa.
Sony memberikan nama itu kepada penyidik agar bisa dipanggil sebagai saksi.
“Terus Pak Soni bilang katanya, enak-enakan nih dia santai-santai saja. Padahal dia banyak sekali minta sama saya dapur itu,” ucap Krisna menirukan Sony.
Krisna melanjutkan cerita di ruang penyelidikan. Seorang penyidik bertanya pada Sony tentang imbalan yang diterima dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.
“Atas titik-titik yang diberikan Pak Sony kepada mereka apakah Pak Sony menerima uang atau menerima sesuatu?” tanya penyidik.
Sony membantah.
“Saya tidak pernah berpikir untuk mempolarisasi mendapatkan uang karena titik-titik ini. Saya ingin mempercepat program,” jawab Sony pada penyidik.
Sony mengaku ada target yang diberikan dari Kepala BGN yang lama yakni Dadan Hindayana terkait dengan penerima manfaat program MBG.
Sehingga, siapapun yang mengajukan titik SPPG difasilitasi dan dilengkapi segala persyaratannya.
Lalu penyidik kembali bertanya soal dugaan jual beli titik SPPG.
“Apakah titik-titik ini dibangun atau dijual pak oleh mereka?” cecar penyidik.
Menurut Krisna, kliennya mengaku tidak mengetahui soal praktik tersebut. BGN hanya mengawasi agar titik SPPG dibangun dan segera beroperasi.
BGN tidak memiliki sistem untuk mengetahui apakah titik tersebut diperjualbelikan. Jika kemudian ditemukan adanya praktik jual beli SPPG, diserahkan sepenuhnya ke penyidik Kejaksaan.
“Jadi ya kan ya kalau mau dikembangkan ya penyidik saja. Ya kan yang menelusuri apakah titik itu dijual atau dibangun oleh mereka,” ucap Krisna.
Sumber: Liputan6