Pasca KPU Beberkan Ijazah S1 Jokowi, Termul Minta Segera Penjarakan Roy Suryos Cs: Kenapa?

DEMOCRAZY.ID – Ada pemandangan menarik beberapa waktu lalu ketika Bonatua Silalahi, salah satu figur yang konsisten menyoroti keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, akhirnya menerima dokumen salinan ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Alih-alih menenangkan badai kecurigaan, peristiwa ini justru menimbulkan gelombang kepanikan di kubu yang selama ini membela Jokowi tanpa syarat.

Salah satunya, Termul — yang tiba-tiba seperti cacing kepanasan di bawah matahari gurun pasir.

Belum juga masyarakat sempat menelaah isi dokumen itu, ia sudah menggelar konferensi pers, mendesak Mabes Polri untuk segera memenjarakan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Reaksinya berlebihan, emosional, dan anehnya—lebih defensif daripada Jokowi sendiri.

Padahal, Jokowi, yang konon menjadi pihak paling dirugikan oleh tuduhan itu, tak pernah sekalipun menyebut nama-nama yang dimaksud Termul.

Ia hanya melaporkan dugaan fitnah secara umum, tanpa menunjuk individu tertentu.

Lalu, mengapa Termul begitu bernafsu menuntut penangkapan orang-orang yang bahkan tidak secara resmi disebut dalam laporan Jokowi?

Di titik inilah publik mulai membaca sesuatu yang janggal.

Jika ijazah itu benar adanya, bukankah kebenaran akan membela dirinya sendiri? Mengapa perlu kepanikan, konferensi pers tergesa-gesa, dan tekanan politik ke aparat hukum?

Reaksi semacam ini justru menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang ingin segera ditutup rapat—bahkan sebelum publik sempat berpikir jernih.

Fenomena ini seperti refleks psikologis klasik: mereka yang merasa terancam oleh kebenaran, biasanya paling keras berteriak membela “kebenaran” versi mereka sendiri.

Bonatua datang dengan fakta, bukan fitnah. Ia menunjukkan dokumen, meminta kejelasan, dan bersandar pada prinsip transparansi publik atas pejabat negara.

Tapi respons yang muncul justru bukan klarifikasi, melainkan kriminalisasi.

Di sinilah absurditasnya. Negara yang semestinya berdiri di atas hukum dan akal sehat, justru membiarkan debat tentang ijazah presiden berubah menjadi arena perburuan terhadap pengkritik.

Logika terbalik ini menguatkan satu hal: bahwa isu ijazah Jokowi bukan sekadar isapan jempol.

Sebaliknya, jika dokumen itu memang valid dan autentik, seharusnya negara—terutama presiden—menyambutnya dengan keterbukaan, bukan ketegangan.

Namun, yang terjadi adalah ketertutupan dan sikap defensif dari lingkar kekuasaan.

Termul, dengan semangat berlebihnya, justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Dalam konteks ini, publik tidak lagi sekadar ingin tahu soal keaslian selembar kertas bernama ijazah. Mereka ingin tahu sejauh mana kekuasaan bersedia jujur pada rakyatnya.

Sebab, ijazah hanyalah simbol dari kejujuran moral seorang pemimpin. Bila pada hal sekecil itu saja harus diselimuti kebohongan, maka bagaimana rakyat bisa percaya pada kebijakan yang jauh lebih besar dan kompleks?

Bonatua mungkin hanya seorang warga yang menuntut kejelasan, tapi sikapnya mencerminkan semangat publik yang masih percaya bahwa integritas tidak boleh dikorbankan demi citra politik.

Sementara Termul—dengan segala kepanikan dan kemarahannya—tanpa sadar justru telah membongkar bahwa kebohongan paling rapuh adalah kebohongan yang dibela terlalu keras.

Dan dari situ, publik semakin yakin: mungkin benar, ada yang tidak beres dengan ijazah Jokowi.

Sumber: FusilatNews

Artikel terkait lainnya