

DEMOCRAZY.ID – Insiden menegangkan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial F menggemparkan warga di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (19/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Oknum yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut melakukan aksi teror dengan menenteng senjata tajam jenis samurai dan mencari keberadaan anggota DPR RI Ade Ginanjar.
Kejadian ini mendadak viral setelah rekaman video amatir berdurasi lebih dari dua menit tersebar luas di media sosial, memperlihatkan perilaku agresif oknum tersebut di depan publik.
@kompascom Seorang pria diduga oknum anggota kepolisian mengamuk sambil membawa pedang di sekitar rumah anggota DPR RI Ade Ginanjar, Garut, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026) sore. Dalam aksinya, pelaku melempar kursi ke arah kolam di halaman rumah Ade Ginanjar. Pelaku juga sempat mengacak-acak warung di depan rumah Ade. Ade Ginanjar mengatakan, pelaku tidak masuk ke dalam rumah. Saat peristiwa itu terjadi, Ade sedang tidak berada di rumah. “Saya dengan orang itu hanya sekadar tahu saja, tidak pernah dekat dan tidak pernah menerima kedatangannya kalau sedang berada di dapil,” ujar Ade, Rabu (20/5/2026). 🎥: IG @/jejakberitanusantara Penulis: Sidqi Al Ghifari, Icha Rastika Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne Produser: Reza Kurnia Darmawan ~R #Garut #Peristiwa #Read ♬ suara asli – Kompas.com
Berdasarkan kesaksian warga dan rekaman video, pelaku datang menggunakan mobil dan langsung menunjukkan gelagat anarkis segera setelah tiba di lokasi kejadian.
“Enggak tahu apa masalahnya, tiba-tiba datang dan mengamuk,” kata Dezan (27), saksi mata.
Target utama dari aksi oknum polisi tersebut adalah Ade Ginanjar, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Proses pengamanan pelaku berlangsung dramatis karena adanya perlawanan dan ancaman senjata tajam yang terus diayunkan.
Mobil patroli Polsek Tarogong Kaler yang datang ke lokasi sempat menghantam tubuh pelaku hingga roboh untuk menghentikan aksinya.
Polres Garut dan Ade Ginanjar memberikan pernyataan resmi terkait latar belakang pelaku dan status hukumnya.
Sumber: Detik