DEMOCRAZY.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain dari pihak swasta berinisial DR (Don Ritto).
“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka,” kata Totok.
Menurut Totok, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Penyidik menjerat Febrie dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di tengah perkembangan perkara tersebut, muncul pernyataan Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra yang diperkenalkan sebagai praktisi intelijen dalam podcast Forum Keadilan TV yang tayang pada Jumat (10/7/2026).
Sri Rajasa menyebut Febrie Adriansyah merupakan salah satu calon terkuat untuk menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia juga menyebut pesaing Febrie berasal dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Menurut Sri Rajasa, Presiden Prabowo Subianto disebut menginginkan pergantian Jaksa Agung dan Febrie telah dipanggil terkait kemungkinan tersebut.
“Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujar Sri Rajasa.
Namun, klaim tersebut belum disertai bukti dan belum pernah dikonfirmasi oleh Istana Kepresidenan maupun Kejaksaan Agung.
Dalam podcast yang sama, Sri Rajasa berpendapat penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Febrie tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum.
Ia menilai terdapat dinamika politik, termasuk persaingan menuju kursi Jaksa Agung.
Sri Rajasa juga mengklaim Febrie memiliki kedekatan dengan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, selain Febrie, Jamintel juga merupakan kandidat kuat, meski ia menilai memiliki kedekatan berbeda dalam konstelasi politik.
Ia bahkan memprediksi proses hukum terhadap Febrie berpotensi berakhir melalui kompromi.
“Saya melihat nantinya akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution. Akan ada barter,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan analisis pribadi Sri Rajasa dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung maupun Polri yang membenarkan klaim mengenai pemanggilan Febrie sebagai calon Jaksa Agung ataupun dugaan adanya kompromi dalam penanganan perkara.
Sumber: Tribun