Kilas Balik Sejarah Pemilu! Terkuak Alasan Mengapa ‘Syarat Capres’ di Indonesia Cukup Minimal Lulusan SMA

DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial Hasyim Muhammad mengungkap cerita politik di balik aturan syarat pendidikan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang hanya mewajibkan lulusan SMA/sederajat, bukan sarjana (S1).

Menurutnya, jika syarat pendidikan minimal S1 diterapkan, perdebatan mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak akan terjadi.

Lebih lanjut, ia menilai ketentuan syarat minimal SMA tersebut ditetapkan untuk mengakomodasi kondisi Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, yang saat itu disebut tidak memiliki ijazah S1.

“Dan tahukah apa yang membuat syarat capres-cawapres di negara kita cuma lulusan SMA, dan bukan S1? Sebelum pilpres 2004, ada 2 orang kuat yang akan maju capres yaitu Gus Dur dan Megawati yang mereka tak punya ijazah S1,” tulis Hasyim di akun X prbadinya, dikutip Sabtu (10/10).

Menurut Hasyim, sebenarnya cukup janggal jika seorang calon presiden hanya disyaratkan lulusan SMA.

Namun, kondisi politik saat itu menunjukkan bahwa tokoh-tokoh besar yang dekat dengan rakyat tidak selalu merupakan lulusan perguruan tinggi.

Ia pun mempertanyakan kapan syarat pendidikan bagi capres dan cawapres akan ditingkatkan menjadi minimal S1, bahkan mungkin S2 atau S3.

“Biar level presidennya seperti Pak Habibie semua kan keren, ya?” ucapnya.

Menurutnya, peningkatan syarat pendidikan dapat memberikan ukuran yang lebih jelas terhadap standar kemampuan intelektual seorang calon pemimpin melalui pencapaian akademik.

Artikel terkait lainnya