

DEMOCRAZY.ID – Kabinet Bayangan mendesak pemerintah tidak menunggu hingga 2028 untuk mengeluarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan.
Menurut mereka, penundaan tersebut berisiko mengorbankan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Desakan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 terkait penempatan anggaran MBG.
Dalam putusannya, MK menegaskan MBG bukan bagian dari fungsi pendidikan sehingga tidak boleh dibiayai dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN.
Namun, Mahkamah memberi waktu penyesuaian hingga 2028 sehingga pemerintah masih diberi ruang melakukan penyesuaian pada APBN 2027.
Kabinet Bayangan menilai tenggat tersebut justru berpotensi memperlambat penyelamatan anggaran pendidikan.
“Keputusan MK merupakan penenang sementara yang masih mengorbankan perbaikan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan kualitas sarana dan prasarana untuk anak-anak kita. Harusnya negara menyelamatkan anggaran pendidikan sesegera mungkin,” kata Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan Isnawati Hidayah dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Mereka menilai pemerintah bersama DPR seharusnya sudah dapat memperbaiki struktur anggaran melalui APBN Perubahan 2026 dengan mengurangi sebesar-besarnya alokasi dana untuk MBG.
Kabinet Bayangan juga mengingatkan bahwa apabila pemerintah tetap memasukkan MBG ke dalam anggaran pendidikan pada APBN 2027, maka belanja pendidikan di luar MBG tetap wajib mencapai 20 persen APBN sesuai amanat konstitusi.
Dengan demikian, total anggaran pendidikan harus melampaui batas minimal tersebut.
Di sisi lain, Kabinet Bayangan menilai anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kementerian urusan pendidikan (Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kembud, dan Menko PMK) semestinya segera merancang ulang mekanisme, agar 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT), dan seterusnya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan Iman Zanatul Haeri.
Sebagai tindak lanjut putusan MK, Kabinet Bayangan mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah.
Mereka meminta pemerintah segera membuka APBN Perubahan 2026 untuk mengeluarkan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan, menjamin RAPBN 2027 memenuhi amanat konstitusi dengan anggaran pendidikan di luar MBG tetap minimal 20 persen APBN, membuka realisasi anggaran pendidikan secara berkala agar dapat diawasi publik, serta menghentikan Program Makan Bergizi Gratis.