DEMOCRAZY.ID – Pemerintah Israel secara terbuka mengakui mereka sedang melakukan proses aneksasi atau pencaplokan secara nyata di wilayah pendudukan Tepi Barat Palestina.
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi Israel, Eli Cohen, pada Senin (20/4) waktu setempat.
Dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (21/4/2026), langkah ini dilakukan di tengah penentangan keras dari komunitas internasional yang menganggap aktivitas tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional yang berat.
Eli Cohen, yang juga merupakan anggota Kabinet Keamanan Israel, menegaskan aktivitas pembangunan dan penguasaan lahan yang saat ini terjadi di Tepi Barat bukan lagi sekadar wacana.
“Aneksasi Tepi Barat adalah sama saja dengan menerapkan kedaulatan Israel secara praktik,” kata Eli Cohen.
Untuk diketahui, istilah “menerapkan kedaulatan secara praktik” (applying sovereignty in practice) sering digunakan oleh otoritas Israel untuk merujuk pada upaya aneksasi wilayah Palestina secara sistematis.
Melalui unggahan di media sosial X, Cohen mengungkapkan bahwa dirinya telah mencapai kesepakatan dengan Ketua Dewan Regional Samaria, Yossi Dagan.
Kesepakatan tersebut mencakup langkah konkret untuk menghubungkan berbagai permukiman ilegal baru di Tepi Barat, dengan jaringan listrik dan air nasional Israel.
Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar prioritas sambungan infrastruktur ini antara lain adalah Homesh, Sa-Nur, Rehavam, dan Ebal.
Langkah ini dianggap sebagai preseden berbahaya oleh banyak pihak.
Pasalnya, menghubungkan permukiman ilegal dengan infrastruktur nasional seperti listrik dan air, merupakan bentuk pengakuan permanen terhadap keberadaan pemukim di wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari masa depan negara Palestina.
Selama puluhan tahun, Otoritas Palestina telah berulang kali mendesak komunitas internasional untuk segera menghentikan ekspansi permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Namun, seruan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan di lapangan.
Ekspansi justru semakin masif dan kini mendapatkan dukungan infrastruktur resmi dari pemerintah pusat Israel.
Data saat ini menunjukkan bahwa sekitar 750.000 pemukim ilegal Israel tinggal di ratusan permukiman yang tersebar di seluruh Tepi Barat yang diduduki. Dari jumlah tersebut, sekitar 250.000 orang berada di Yerusalem Timur.
Pada wilayah-wilayah itu, warga Palestina melaporkan seringnya terjadi serangan dari para pemukim yang bertujuan untuk memaksa mereka mengungsi dan meninggalkan tanah kelahiran mereka.
Sejak menjabat pada Desember 2022, pemerintahan di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memang terus mempercepat aktivitas permukiman di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Padahal, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara konsisten menganggap wilayah tersebut sebagai wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal.
Ketegangan dan kekerasan di Tepi Barat juga dilaporkan semakin intensif, sejak meletusnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Berdasarkan data dari sumber-sumber Palestina, pasukan Israel dan para pemukim bersenjata telah menewaskan setidaknya 1.150 warga Palestina di Tepi Barat sejak konflik tersebut bermula.
Selain itu, sekitar 11.750 orang mengalami luka-luka dan hampir 22.000 warga ditangkap dalam berbagai operasi militer.
Eskalasi ini tidak hanya terbatas pada korban jiwa, tetapi juga mencakup penghancuran rumah-rumah warga dan infrastruktur sipil Palestina secara besar-besaran.
Saat yang sama, perluasan permukiman ilegal terus dipacu tanpa hambatan berarti.
Warga Palestina memperingatkan bahwa tindakan ini adalah cara Israel untuk membuka jalan bagi aneksasi formal Tepi Barat di masa depan.
Kondisi ini dipandang sangat mengancam prospek solusi dua negara (two-state solution), yang selama ini diamanatkan oleh berbagai resolusi PBB.
Dengan semakin tertanamnya infrastruktur Israel di jantung Tepi Barat, peluang berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan utuh secara geografis dinilai semakin menipis.
Pengakuan Eli Cohen mengenai penerapan kedaulatan secara praktik ini seolah menegaskan bahwa kebijakan di lapangan memang dirancang untuk mengubah status wilayah tersebut secara permanen.
Sumber: Suara