DEMOCRAZY.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa isi komunikasi ponsel pimpinan KPK.
Langkah ini bertujuan menguji dugaan intervensi di balik pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Boyamin menilai pengecekan ini penting untuk memastikan apakah ada campur tangan pihak luar yang memengaruhi keputusan internal KPK.
“Usulan saya kepada Dewas untuk meminta kesediaan handphone pimpinan KPK pada tanggal 16, 17, 18 sampai 22 itu diambil, dilihat chatting-nya dengan siapa saja dan isinya apa saja,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, keterbukaan ini justru bisa menjadi pembuktian bagi pimpinan KPK jika memang merasa bekerja tanpa tekanan pihak manapun.
“Kalau mereka bersih, pasti menyediakan itu. Saya saja kalau diminta membuka handphone, saya berikan,” ujarnya.
Boyamin menyebut dugaan intervensi ini masih menjadi “puzzle” yang harus dirangkai oleh Dewas.
Ia pun membandingkan situasi ini dengan pelanggaran etik Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi yang terbukti membiarkan terjadinya intervensi.
Sorotan tajam Boyamin juga tertuju pada perubahan sikap pimpinan KPK yang dianggapnya mulai tidak konsisten menangani kasus haji ini.
“Ada pimpinan KPK yang awal-awal responsif, tapi seminggu sebelum Lebaran sangat tidak responsif terhadap urusan kasus korupsi haji,” kata Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin melaporkan jajaran elit KPK mulai dari lima pimpinan, Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, hingga Juru Bicara Budi Prasetyo ke Dewas.
Laporan tersebut dipicu langkah KPK yang mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
“(Yang dilaporkan ke Dewas KPK) semua Pimpinan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Juru Bicara,” tegas Boyamin.
Sumber: Inilah