DEMOCRAZY.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI periode 2013-2014, Roy Suryo, melontarkan kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu tampak dalam diskusi bertajuk “Roy Suryo: Bukan Gibran Sosok Pemuda yang Dibutuhkan Bangsa Ini” yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Dalam diskusi bersama host Kang Darsa, Roy menilai bahwa kehadiran Gibran di kursi Wakil Presiden justru memicu kontroversi di kalangan anak muda, bukan menjadi simbol kebangkitan generasi baru.
Roy mengaitkan hal tersebut dengan momentum sejarah Sumpah Pemuda.
Ia menyebut, pemuda selalu hadir di persimpangan penting bangsa, mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, hingga peristiwa Rengasdengklok 1945 yang melibatkan Wikana, Chairul Saleh, dan Soekarni.
“Pemuda selalu lekat dengan pergerakan Indonesia. Sekarang kita punya wakil presiden yang usianya muda, di bawah 40 tahun, yang syaratnya kala itu direkayasa melalui Putusan MK Nomor 90. Kenapa ini menjadi ironi? Karena bukan sekadar soal usia muda, tapi kalau kemudian jiwanya tidak muda dan dia ternyata menjadi boneka dari orang di atasnya, maka itu bukanlah sosok pemuda yang kita inginkan,” ujar Roy, Rabu (28/10/2026).
Roy juga menyinggung latar belakang pencalonan Gibran.
Ia menyebut skenario politik tersebut telah terbangun sejak lama, mulai dari pencitraan politik di Solo, wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode, hingga lolosnya Putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan bagi Gibran yang saat itu belum berusia 40 tahun untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Menurut Roy, penolakan publik terhadap Gibran tidak lepas dari proses politik yang dinilainya tidak mulus.
Ia juga menyoroti kinerja Gibran selama dua tahun terakhir yang menurutnya diwarnai sejumlah kekeliruan, mulai dari insiden tidak berbicara saat diberi mikrofon di acara resmi hingga kesalahan penyebutan istilah.
“Di saat ekonomi sedang tidak baik-baik saja, kehadiran wakil presiden yang tidak kapabel justru menjadi beban bagi negara,” katanya.
Terkait wacana pemakzulan yang bergulir di DPR akibat cacat administrasi usai putusan MK mengungkap bahwa Wapres Gibran tak berijazah SMA, Roy mengaku mendukung.
Ia menyebut Indonesia pernah memiliki sejarah pemerintahan tanpa wakil presiden, seperti saat Bung Hatta mengundurkan diri di era Bung Karno.
Roy menjelaskan, saat mendatangi DPR bersama sejumlah elemen masyarakat, beberapa fraksi mulai merespons aspirasi tersebut.
Ia menyebut salah satu anggota DPR dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengakui adanya pasal selundupan Pasal 18 ayat 3 PKPU.
“Daripada Indonesia terus memikul beban dan tersandera oleh legitimasi yang cacat, lebih baik posisi tersebut dievaluasi. Jika DPR mau menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyelamatkan republik, ini adalah langkah terbaik agar Presiden Prabowo Subianto bisa bekerja lebih fokus,” ucap Roy.
Di akhir diskusi, Roy berpesan agar generasi muda di momentum Sumpah Pemuda berani berdiri di jalur kebenaran.
Ia menganalogikan agar pemuda tidak menjadi seperti tokoh Petruk yang mengejar kekuasaan instan, melainkan seperti Hanoman yang rela berkorban demi kebenaran.
“Kekuasaan dan jabatan boleh berganti, tetapi martabat Republik Indonesia serta konstitusi harus tetap berdiri tegak,” pungkasnya.