KPK Siap ‘Ambil Alih’ Kasus Febrie Adriansyah? Inilah Syarat ‘Mutlak’ Yang Harus Terpenuhi!
DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pengambilalihan perkara di tahap penyidikan merupakan kewenangan KPK dengan fungsi koordinasi dan supervisi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam menanggapi pengambilalihan tiga kasus dugaan korupsi dengan tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kortas Tipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). “Menurut UU Nomor 30 Tahun […]











