Bukan Sekadar Ijazah! Dokter Tifa Ungkap Hal ‘Mengejutkan’ Yang Ingin Ditanyakan Langsung ke Jokowi di Persidangan

DEMOCRAZY.ID – Terdakwa dalam perkara dugaan tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, mengaku tidak sabar untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Jokowi apabila hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dokter Tifa mengungkapkan hal yang ingin dipertanyakannya berkaitan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.

Sebelumnya, pada sidang terakhir, penasihat hukum dokter Tifa meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi.

Kini, dokter Tifa menyatakan ingin mempertanyakan langsung persoalan KKN kepada Jokowi di hadapan persidangan.

Hal itu disampaikan melalui akun X pribadinya, @DokterTifa, yang dikutip pada Rabu (15/7/2026).

“Jika Jokowi hadir di persidangan. Pertanyaan yang tidak sabar saya tanyakan adalah: TENTANG KKN!” kata dokter Tifa.

Dokter Tifa juga menyatakan akan menyoroti perbedaan keterangan mengenai waktu pelaksanaan KKN yang menurutnya pernah disampaikan Jokowi.

“Sebab jika jawabannya mencla-mencle lagi, saya akan laporkan video pernyataan ybs bahwa dia KKN awal tahun 1985 sebagai pembohongan publik!” sambung dokter Tifa.

Menurut dokter Tifa, pernyataan tersebut berbeda dengan informasi yang ia sebut mengacu pada keterangan Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025, yang menurutnya menyatakan Jokowi melaksanakan KKN pada 1983.

“Jadi siapa yang bohong kita bakal tahu di persidangan,” imbuhnya.

Hingga kini, perkara dugaan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Klaim maupun pernyataan yang disampaikan para pihak dalam perkara tersebut akan menjadi bagian dari proses persidangan dan akan dinilai berdasarkan fakta serta alat bukti yang diajukan di hadapan majelis hakim.

Jokowi Siap Hadir di Persidangan

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo dipastikan akan hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dan Roy Suryo sebagai terdakwa.

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai bertemu dengan kliennya di kediaman Jokowi di Banjarsari, Solo, Senin (13/7/2026).

Menurut Yakup, Jokowi ingin hadir langsung di hadapan majelis hakim untuk menunjukkan dokumen-dokumen pendidikan yang menjadi objek perkara.

“Pak Jokowi ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita (sebagai bukti) yaitu SMA dan UGM,” kata Yakup.

Yakup menjelaskan, meski Jokowi telah menyatakan kesiapannya hadir di persidangan, waktu kehadiran mantan Presiden RI tersebut masih menunggu penjadwalan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Ia menyebut, Jokowi direncanakan hadir pada tahap pembuktian dalam persidangan.

“Tentunya nanti di agenda pembuktian (Akan datang di agenda apa?). Nanti kita serahkan kepada Majelis, apakah akan mengundang Pak Jokowi itu di awal, di pertengahan, atau mungkin di akhir pembuktian,” katanya.

Yakup menilai keputusan Jokowi untuk hadir secara langsung merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Jokowi juga berharap perkara tersebut dapat segera memasuki tahap pembuktian sehingga memperoleh kepastian hukum.

“Sampai hari ini Pak Jokowi masih firm bahwa beliau akan hadir. Harapannya perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesailah,” katanya.

Hormati Putusan Praperadilan Roy Suryo

Dalam kesempatan yang sama, Yakup juga menanggapi putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Ia mengatakan Jokowi menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung, termasuk putusan praperadilan tersebut.

“Iya tadi kita sempat update juga, bahwa praperadilan Pak Roy ini kan yang kedua. Bahwa nanti kemungkinan ada lagi yang ketiga dan sebagainya, Pak Jokowi menghormati tentunya proses yang sedang berjalan,” katanya.

Meski demikian, Yakup menegaskan fokus utama Jokowi saat ini adalah agar perkara dugaan ijazah palsu segera memasuki tahap pembuktian dan memperoleh putusan yang berkekuatan hukum.

“Yang penting insentif beliau adalah perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian, agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesailah, agar ada akhirnya perkara ini, gitu,” katanya mengakhiri.

Artikel terkait lainnya