

DEMOCRAZY.ID – Sosok Dadang Ahyar Ismail mencuat usai penangkapan sosok Taufik Hidayat, pemuda yang dengan keji menyekap seorang perempuan di Jawa Barat.
Dadang Ahyar Ismail ternyata merupakan sosok yang menyarankan agar Taufik menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Dadang menyarankan itu ketika Taufik meminta perlindungan kepadanya.
Namun, muncul pertanyaan apakah Dadang berhak menerima uang Rp250 juta dalam sayembara yang digelar gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?
Dedi Mulyadi sebelumnya mengatakan kalau uang sayembara itu akan didiskusikan dengan polisi setelah Taufik Hidayat ditangkap pada Selasa 23 Juni 2026 petang.
Dedi mengatakan hadiah tersebut pada awalnya dijanjikan bagi warga yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat.
Namun, pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).
Menurut KDM, pemberian hadiah kepada aparat penegak hukum perlu dibahas lebih dulu, agar tidak menimbulkan persoalan aturan maupun etika.
Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa buron kasus penyekapan sadis itu tidak ditangkap secara koersif oleh aparat, melainkan diserahkan kepada polisi oleh Dadang Ahyar Ismail.
Dadang adalah mantan atasan Taufik Hidayat, beberapa tahun lalu.
Proses penyerahan diri ini berlangsung di rumah Dadang di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) sore.
Mengenai hadiah sayembara bernilai fantastis yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi, Dadang dengan berlapang dada mengaku tidak akan mengambil sepeser pun untuk pribadi.
Ia memilih mengalihkannya demi membantu biaya pengobatan korban yang menderita luka sangat berat.
“Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban,” ujar Dadang saat diwawancarai Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026).
Dadang membeberkan cerita di balik layar sebelum pelaku akhirnya menyerah.
Beberapa hari lalu, Taufik yang panik karena fotonya viral se-Indonesia mendadak menghubungi Dadang melalui sambungan telepon untuk meminta perlindungan.
“Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia bilang ke saya minta bantuan perlindungan ke saya,” kata Dadang.
Mendengar keluhan mantan anak buahnya, Dadang tidak melindunginya secara keliru.
Ia justru memberikan pemahaman logis dengan menyodorkan tiga pilihan pahit yang akan dihadapi pelaku jika terus melarikan diri.
“Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati.”
“Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak. Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lebih baik menyerahkan diri,” ucapnya.
Setelah berpikir lama, Taufik akhirnya luluh dan berkata, “Ya sudah, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri.”
Meski sudah berjanji, Taufik sempat menghilang beberapa saat.
Kejutan terjadi pada Selasa (23/6/2026) pagi, saat Dadang bersiap berangkat kerja, Taufik tiba-tiba sudah berdiri di depan rumahnya di Ciparay.
Dadang sempat bingung karena harus bekerja dan belum sempat menghubungi kepolisian.
Namun, ia dengan tegas mengunci komitmen pelaku agar tidak melarikan diri lagi dari pertanggungjawaban hukum.
“Akhirnya saya bilang ke TH, ‘kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri’,” tegas Dadang.
Barulah pada sore hari, jajaran kepolisian datang ke lokasi setelah berkoordinasi.
Sesuai perjanjian di awal, Taufik bersikap kooperatif saat dijemput petugas dengan syarat didampingi oleh Dadang dari belakang hingga ke Mapolda Jabar.
Kini, setelah pelarian sang buron berakhir damai berkat ketegasan mantan atasannya, publik tinggal menunggu realisasi dari komitmen mulia Dadang yang memilih mendonasikan uang sayembara tersebut untuk pemulihan fisik dan psikis korban YTR.
Pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung, Jawa Barat Taufik Hidayat mengaku menyesal telah menyiksa YTR.
Pengakuan penyesalan itu disampaikan Taufik Hidayat usai ditangkap Polisi pada Selasa (23/6/2026).
Pelaku penyekapan kekasih di Kabupaten Bandung, Jawa Barat Taufik Hidayat seperti ayam sayur saat ditangkap Kepolisian.
Tangannya terlihat diikat dengan kabel tis di dalam sebuah bus dan terlihat berdaya.
Saat ditanya Polisi berapa lama pelaku menganiaya dan menyekap korban, Taufik Hidayat hanya mengaku selama 1,5 tahun.
Berbeda dari keterangan keluarga korban yang menyebut bahwa YTR sudah disekap selama 3 tahun.
Dengan santai, Taufik Hidayat pun menjelaskan bahwa korban dibuat buta dengan dipukul matanya menggunakan tangan.
Saat ditanya Polisi apakah dia menyesal, Taufik mengaku menyesal dengan perbuatannya. Namun tidak ada raut penyesalan di wajah Taufik hingga membuat Polisi tidak percaya dengan pengakuannya.
Sebelumnya Taufik Hidayat diringkus Polisi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam setelah buron hampir sepekan.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menceritakan, Taufik sempat kabur jauh ke luar provinsi hingga ke wilayah Tangerang demi bersembunyi.
Pelaku mengira Tangerang bisa menjadi tempat yang aman dari kejaran polisi.
Namun, di perantauan, kondisi psikologisnya justru terguncang akibat bayang-bayang kejahatannya sendiri.
“Taufik Hidayat sempat pergi ke Tangerang. Pelaku itu merasa bahwa Tangerang tempat yang aman. Tapi, di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali lagi ke Jabar,” kata Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno-Hatta No.748, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Alih-alih tenang, Taufik didera rasa paranoid akut.
Ia merasa tidak ada lagi tempat yang aman di dunia ini dan mencurigai setiap orang yang berpapasan dengannya.
Akibat kebingungan dan rasa takut yang terus menyergap, ia memutuskan kembali ke Jawa Barat untuk berlindung di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay.
“Kami sempat menanyakan ke Taufik ini, dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap,” lanjut Kapolda.
Meski pelaku bersembunyi di tempat yang dianggapnya aman, polisi berhasil mengendus keberadaannya berkat jejak transaksi digital yang dilakukannya di wilayah Majalaya pada Selasa pagi.
Tim gabungan langsung mengepung kawasan tersebut hingga akhirnya membekuk pelaku tanpa perlawanan pada pukul 18.30 WIB.
Rasa paranoid yang menghantui pelaku kini berganti dengan dinding sel isolasi khusus ber-CCTV di Mapolda Jabar.