Benarkah Maruarar Melakukan Tipu Daya Dalam Kasus Meikarta, Dengan Membawa Nama Hukum, Orang Tua, dan Tuhan?

DEMOCRAZY.ID – Bagaimana bisa proyek besar yang mangkrak menyebabkan banyak konsumen yang rugi. Namun hanya kepada yang mengadu yang mendapatkan pergantian.

Bukankah seharusnya Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) bisa bersikap tegas memaksa Meikarta membuka data seluruh konsumennya dan mengembalikan uangnya? Bukankah Meikarta sudah memenuhi unsur penipuan?

Lemahnya hukum ternyata tidak berubah dari satu presiden ke presiden berikutnya. Ketika seorang presiden dipandang seperti seekor Kucing.

Maka menterinya pun bertindak seperti Kambing. Pihak Konglomerat dapat leluasa memangsa rakyat. Kasus Meikarta adalah contoh.

Bermula dari laporan banyak jemaat gereja kepada Hasyim Djojohadikusumo tentang uang mereka yang tidak dikembalikan pihak Meikarta.

Hasyim lalu meminta pertanggung jawaban Konglomerat James Riady, pemilik Meikarta. Dan meminta Menteri PKP Maruarar Sirait sebagai fasilitator.

Namun Ara justru bermanuver terbalik. Membuat penyelesaian kasus Meikarta berpihak pada Konglomerat bukan Konsumen. Ara membuat kanal pengaduan BENAR PKP.

Dalam kasus Meikarta, konsumen harus membuat laporan yang disertai bukti-bukti yang sangat-sangat komplit. Dan mengirimkannya ke BENAR PKP. Apabila tidak komplit maka tidak ditindaklanjuti.

Artinya penyelesaian kasus Meikarta dibuat Bottom Up. Pengaduan dari bawah (konsumen) ke atas (pemerintah). Yang tentu saja ini menguntungkan pihak Meikarta.

Beda bila dibuat Top Down alias Pemerintah menekan Meikarta. Untuk membuka data konsumen dan mengembalikan uangnya. Bila ada yang disembunyikan, Meikarta akan mendapatkan hukuman.

Perlu diketahui, jumlah konsumen yang mengadu hanyalah puncak gunung es. Yang tidak mengadu jauh lebih banyak.

Hingga hampir satu bulan sejak layanan pengaduan BENAR PKP diluncurkan. Dalam kasus Meikarta, hanya 118 orang yang mengadu.

Itupun hanya 102 orang yang dokumennya lengkap dan dapat ditindaklanjuti (Data Kementerian PKP). Jumlah konsumen Meikarta sendiri hampir 20.000 orang (Data di Pengadilan).

Ara meluncurkan kanal pengaduan BENAR PKP (26 Mar 2025) dengan mengatakan, “Tegakkan hukum dengan benar tanpa pandang bulu.”

Dalam kasus Meikarta, seolah Ara ingin menegakkan hukum dengan benar. Berani berpihak kepada konsumen melawan Meikarta.

Padahal strateginya terbukti berpihak pada Meikarta bukan pada seluruh konsumen.

Selanjutnya Ara mengatakan, “Ibu saya tidak bangga saya dilantik menjadi menteri, tapi beliau bangga kewenangan saya bermanfaat bagi banyak orang.”

Dalam kasus Meikarta, seolah Ara melakukan tindakan yang bermanfaat bagi banyak konsumen atas dasar pesan ibunya.

Padahal strateginya bermanfaat bagi Meikarta dan sedikit konsumen, bukan seluruh konsumen.

Saat Ara melakukan pertemuan dengan pemilik Meikarta, James Riady dan John Riady serta konsumen Meikarta di Kementerian PKP (23 Apr 2025).

Dalam rangka penyelesaian masalah ganti rugi konsumen Meikarta yang tak kunjung selesai selama beberapa tahun. Ara membuka acara dengan berdoa kepada Tuhan agar memberikan yang terbaik.

Padahal jelas Ara memberikan yang terbaik kepada Meikarta bukan kepada seluruh konsumen. Sehingga dalam penyelesaian kasus Meikarta di tangan Ara.

Tampak Ara melakukan tipu daya dengan nama hukum, orang tua, dan Tuhan, demi menguntungkan pihak Meikarta. Apakah menteri seperti ini pantas dipertahankan? Bobrok, tidak bermoral! ***

Artikel terkait lainnya