DEMOCRAZY.ID – Ini lah sosok Prof Din Syamsuddin, salah satu inisiator surat terbuka 150 guru besar yang mendesak agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Surat terbuka ini memiliki tajuk: Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional dan tertanggal Senin, 19 Oktober 2026.
Surat ditujukan langsung kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dengan tembusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dokumen disusun oleh 150 profesor atau guru besar dari berbagai disiplin ilmu dari perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Forum Guru Besar Indonesia.
Dari 150 guru besar yang menyusun surat terbuka ini, ada 13 inisiator, yakni:
Dalam surat tersebut termaktub pernyataan; para guru besar menaruh perhatian mendalam terhadap perjalanan ketatanegaraan, penegakan hukum, serta keberlangsungan moralitas bangsa.
Sebagai intelektual dan akademisi, mereka memikul tanggung jawab moral mendidik generasi penerus dengan nilai-nilai moral, kebaikan, kebenaran, dan kejuangan.
Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, para guru besar tersebut terpanggil untuk menyampaikan “Himbauan Moral” terkait fakta persidangan bahwa Majelis Hakim Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen/ijazah luar negeri yang setara dengan SLTA/sederajat pada saat pendaftaran Pemilihan Presiden lalu.
Menurut mereka, fakta hukum yang terungkap di lembaga peradilan tertinggi konstitusi ini membawa implikasi moral dan etis yang teramat berat bagi jalannya roda pemerintahan.
Sehingga, mereka menyampaikan beberapa poin keprihatinan dan desakan moral, yakni:
Para guru besar ini lantas mengetuk pintu hati Presiden RI Prabowo Subianto untuk melihat persoalan ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan ujian pertama atas komitmen presiden mencegah cacat moral di birokrasi tertinggi.
Mereka juga meminta Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai seorang negarawan untuk ikut memberikan pandangan yang jernih demi menyelamatkan kehormatan keluarga sekaligus masa depan sejarah demokrasi Indonesia.
Akademisi sekaligus pengamat militer Prof. Connie Rahakundini Bakrie mengunggah dokumen surat terbuka 150 guru besar ini di akun media sosial Instagram miliknya, @connierahakundinibakrie, Senin (19/10/2026).
Dalam unggahannya, wanita yang menjabat sebagai Ambassador of Science and Education of Russia di St.
Petersburg State University, Rusia itu menyinggung tanggung jawab moral para akademisi terkait pentingnya integritas, etika bernegara, transparansi, dan akuntabilitas dalam kepemimpinan nasional.
Sebagai salah satu inisiator, Connie juga menyebut, surat terbuka ini sebagai “bentuk penyampaian pandangan dan keprihatinan moral terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.”
Ia menambahkan, “Menjaga marwah negara adalah tanggung jawab bersama. Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memiliki legitimasi formal tapi juga mampu menjaga kepercayaan publik.”
View this post on Instagram
A post shared by Prof. Connie Rahakundini Bakrie (@connierahakundinibakrie)
Din Syamsuddin merupakan seorang tokoh Muhammadiyah yang menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015.
Dia juga diamanati untuk menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada 2014-2015, sebelum digantikan oleh Ma’ruf Amin.
Dilansir setkab.go.id, saat Jokowi masih menjabat Presiden RI, Din Syamsuddin diangkat menjadi utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban pada 2017 lalu.
Kala itu, Jokowi mengatakan bahwa tawaran ini tidak langsung diterima oleh Din Syamsuddin karena dua pekan setelah ditawarkan, Din Syamsuddin baru menerimanya.
Kepada Din Syamsuddin, Jokowi memberikan tugas untuk mengembangkan dialog dan kerja sama antar agama baik, di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, pada 2018, Din Syamsuddin memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban tersebut.
Din Syamsuddin menjelaskan bahwa pengunduran dirinya itu bertujuan agar dapat bersikap netral dalam pemilihan presiden 2019 mendatang.
Sebelum mundur jadi Utusan Presiden, pada 2018 lalu dan menjelang Pilpres 2019, Din Syamsuddin sempat masuk bursa calon wakil presiden (cawapres).
Bahkan, relawan Jokowi mendorong Din Syamsuddin untuk maju menjadi cawapres Jokowi.
Setelah itu, dia kemudian menyatakan kesiapannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Jokowi.
Namun, setelah itu, Din Syamsuddin malah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden karena alasan ingin netral di Pilpres 2019.
Din Syamsuddin menegaskan dirinya tidak akan memihak dan menyebut dekat dengan dua bakal calon presiden (capres) saat itu, yakni Jokowi dan Prabowo Subianto.
Ketika Pilpres 2019, Din Syamsuddin masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menegaskan MUI tidak terlibat dalam politik kekuasaan.
Waktu itu, Jokowi tak memilih Din Syamsuddin untuk menjadi cawapres di Pilpres 2019, tapi menunjuk KH Ma’ruf Amin, yang merupakan Ketum MUI setelah Din Syamsuddin dan berhasil terpilih kembali menjadi Presiden.