DEMOCRAZY.ID – Advokat senior Petrus Selestinus menyebut Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebagai tong sampah besar karena diisi figur yang memiliki catatan persoalan etik, moral, maupun hukum.
Dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP, Petrus menyebut Wantimpres berpotensi kehilangan marwah apabila tidak diisi orang-orang yang memiliki kualifikasi kenegarawanan.
Dia mempertanyakan bagaimana lembaga yang seharusnya memberi nasihat kepada presiden dapat dipercaya publik, jika anggotanya justru memiliki rekam jejak yang dipersoalkan.
Petrus menilai Wantimpres telah berubah menjadi tempat penampungan berbagai figur.
“Wantimpres itu saat ini sudah menjadi tong sampah besar,” kata Petrus, dikutip Senin (5/10).
Petrus menyinggung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang pernah diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena pelanggaran etik.
Dia mempertanyakan alasan figur dengan catatan tersebut ditempatkan di lembaga yang memiliki posisi terhormat.
Menurut Petrus, persoalan etik pejabat publik tidak boleh dianggap selesai hanya karena seseorang sudah tidak lagi menduduki jabatan sebelumnya.
Rekam jejak dan dampak dari keputusan yang pernah diambil tetap perlu menjadi pertimbangan ketika seseorang akan diberi posisi strategis atau kehormatan.
“Kenapa ditempatkan di tempat terhormat, lembaga yang dulu disebut Dewan Pertimbangan Agung, diisi oleh orang seperti Anwar Usman?” tanya dia.
Petrus juga menyebut perlunya kriteria yang lebih jelas bagi orang-orang yang akan menjadi anggota Wantimpres.
Dia menilai persyaratan umum seperti integritas moral dan kecintaan terhadap tanah air perlu diterjemahkan ke dalam standar yang lebih konkret.
Dia mengusulkan agar seleksi mempertimbangkan rekam jejak hukum, etik, usia, serta kapasitas seseorang untuk menjalankan fungsi memberi pertimbangan kepada presiden.
“Harusnya ada syarat-syarat khusus, misalnya pembatasan soal usia, kemudian kalau yang pernah terlibat kasus,” ungkap Petrus.
Petrus mengakui upaya hukum untuk mempersoalkan pengangkatan anggota Wantimpres tidak mudah dilakukan karena berkaitan dengan hak prerogatif presiden.
Maka dari itu, dia menyebut kritik publik dan gugatan moral sebagai salah satu cara untuk mendorong perbaikan seleksi ke depan.
“Paling kita hanya menggugat secara moral supaya ke depan seleksi orang-orang yang betul-betul memenuhi kualifikasi kenegarawanan yang boleh duduk di dalam lembaga ini,” beebr dia.
Petrus juga menyoroti sifat rekomendasi Wantimpres yang tidak mengikat presiden dan tidak selalu dibuka kepada masyarakat.
Menurut dia, keterbukaan diperlukan agar publik dapat mengetahui apakah lembaga tersebut benar-benar menjalankan fungsi memberi pertimbangan atau hanya menjadi jabatan kehormatan.
“Semua rekomendasi yang berisi pertimbangan Wantimpres kepada Presiden itu mestinya dipublikasikan ke masyarakat,” jelas dia.
Di sisi lain, dia menilai lembaga penasihat presiden seharusnya menjadi ruang bagi masukan yang berkualitas, bukan sekadar tempat membagikan jabatan kepada tokoh-tokoh yang dekat dengan kekuasaan.
[VIDEO]