Kader PSI Firdaus Oiwobo Bela Fasilitas Mewah Penjara: Kalau Ada Kabar Hotel di Lapas Emang Kenapa?

DEMOCRAZY.ID – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga berprofesi sebagai pengacara, Firdaus Oiwobo, kembali bicara mengenai inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Cibinong, Bogor.

Dalam videonya yang beredar, Firdaus bicara persoalan keberadaan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, keberadaan ruangan yang nyaman hingga fasilitas rekreasi bagi petugas maupun warga binaan bukan sesuatu yang semestinya langsung dipersoalkan.

Firdaus bahkan berandai-andai jika dirinya menjabat sebagai menteri yang membidangi urusan pemasyarakatan, ia akan menyediakan sejumlah fasilitas hiburan di lingkungan lapas.

Firdaus Singgung Ruangan Mewah di Lapas

Firdaus mengatakan keberadaan ruangan yang menyerupai fasilitas hotel di sekitar lapas, termasuk ruangan untuk petugas beristirahat, menurutnya tidak menjadi persoalan selama tidak ada aturan yang melarang.

“Kalau ada ruangan seperti hotel ya, apalagi kamar-kamar untuk para petugas lapas beristirahat, nggak ada masalah. Emang kenapa?” ujar Firdaus, Selasa (29/9/2026).

“Jadi kalau hari ini di sekitar lapas itu ada ruangan-ruangan mewah, jangan kaget! Emang kenapa sih? Orang nggak ada aturannya yang melarang kok,” tambahnya.

Berandai Jadi Menteri, Ingin Bangun Fasilitas Rekreasi

Firdaus kemudian menyampaikan pandangannya mengenai fasilitas di dalam maupun sekitar lapas.

“Kalau gua menterinya ya, gua bikin di situ diskotik, gua bikin di situ lapangan golfnya, biar mereka nggak stres, karena manusia kebebasannya sudah dirampas, tetapi tidak juga untuk dihukum dua kali, gitu ya,” tukasnya.

Ia menyebut fasilitas tersebut bisa menjadi sarana agar warga binaan tidak mengalami tekanan berlebihan selama menjalani masa pidana.

“Jadi gitu, jadi kalau seandainya di lapas itu ada lapangan golf, ada biliar, nggak ada masalah!,” tegasnya.

Firdaus juga mengaku bersyukur dirinya tidak ditunjuk menjadi menteri yang membidangi urusan tersebut.

Ingin Warga Binaan Tetap Diperlakukan Manusiawi

Firdaus melanjutkan, apabila dirinya dipercaya menjadi menteri, ia mengaku akan menyediakan sejumlah fasilitas tambahan bagi warga binaan.

“Untungnya Presiden Prabowo nggak nunjuk gua sebagai menterinya, ini pas. Kalau gua ditunjuk, gua bikin tuh lapangan biliar, ya kan? Lapangan bola, tempat musik band, tempat manggung,” jelasnya.

Kata Firdaus, penyediaan fasilitas tersebut berkaitan dengan upaya memperlakukan warga binaan secara manusiawi.

“Jadi mereka itu nggak stres, dia ketika keluar lapas, mereka tidak jadi orang jahat. Karena apa? Karena negara sudah memanusiakan mereka, gitu,” imbuhnya.

Potensi Dendam Warga Binaan

Firdaus juga mengingatkan agar sistem pemasyarakatan tidak justru menimbulkan rasa dendam bagi warga binaan setelah menjalani hukuman.

“Jangan sampai ada dendam orang di dalam itu, sehingga keluar lapas dendam lagi, dendam lagi,” bebernya.

Ia menilai persoalan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia selama seseorang menjalani masa pidana.

“Mereka-mereka hopeless untuk melaksanakan hidup baik, gara-gara apa? Gara-gara aturan yang melanggar hak asasi manusia tadi. Ini harus tahu ya,” timpalnya.

Selain membahas fasilitas lapas, Firdaus kembali mempersoalkan tindakan Ombudsman saat melakukan sidak di Lapas Cibinong.

“Jadi, Ombudsman ini telah melakukan kegiatan yang di luar kewenangannya. Onrechtmatig over de heerschappij? Onrechtmatig overheidsdaad atau freeman air mansion, itu adalah tindakan seorang pejabat negara yang di luar aturan, yang di luar surat tugas,” Firdaus menekankan.

“Ombudsman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 nggak boleh melakukan penggeledahan,” tambahnya.

Minta Pemeriksaan Lapangan Dilakukan Biasa

Firdaus mengatakan pemeriksaan lapangan tetap dapat dilakukan, tetapi menurutnya harus sesuai dengan kewenangan dan tidak menyerupai tindakan penyidik.

“Kalaupun ada pemeriksaan lapangan, periksa biasa saja, santai, nggak usah lebay! Nggak usah bertindak seperti penyidik, gerobak-gerobak, teriak-teriak maki-maki orang lapas, nggak boleh!,” tandasnya.

Firdaus bilang, pandangan tersebut bagian dari kajian hukum yang disampaikannya kepada publik.

“Ya, ini buat belajar bersama kajian hukumnya dari saya. Kalau ada yang lebih pintar lagi silakan dijelaskan,” kuncinya.

👇👇

Artikel terkait lainnya