DEMOCRAZY.ID – Setelah hampir 2 ribu siswa diduga keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG), publik diingatkan kembali pada peristiwa serupa yang terjadi di SDN 1 Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seorang pedagang makanan diamankan setelah sejumlah siswa mengalami gejala keracunan usai menyantap jajanan yang dibeli di sekitar sekolah.
Kasus ini mendadak jadi perhatian kembali karena langkah hukum tersebut berbeda dengan penanganan dugaan keracunan yang dikaitkan dengan program MBG.
Dalam rangkaian kasus MBG yang terjadi di sejumlah daerah dan disebut berdampak pada hampir 2 ribu orang, hingga kini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.
Peristiwa keracunan di SDN 1 Ciptaharja terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu.
Dugaan sementara mengarah pada makanan ringan yang dijual pedagang di sekitar lingkungan sekolah, bukan makanan dari program MBG yang diterima para siswa.
Polisi kemudian mengamankan seorang pedagang yang biasa berjualan menggunakan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi menjadi gerobak.
Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan membenarkan langkah tersebut.
Pedagang kini menjalani pemeriksaan untuk membantu penyidik mengungkap sumber makanan yang diduga menyebabkan siswa mengalami keracunan.
“Iya betul. Kami sudah amankan pedagangnya. Sekarang sudah di Mapolsek Cipatat untuk diperiksa,” katanya, Senin 20 Oktober 2025 lalu.
Dari penyelidikan awal, makanan yang diduga menjadi sumber keracunan merupakan jajanan yang dijual di luar pagar sekolah.
Siswa disebut mulai mengalami sejumlah gejala tidak lama setelah mengonsumsi makanan ringan tersebut.
Salah satu jajanan yang kini menjadi perhatian penyidik dikenal dengan nama Dofood.
Makanan itu dibuat menggunakan kulit lumpia yang digoreng dengan berbagai isian, mulai dari telur hingga sosis atau olahan daging lainnya.
“Dofood itu kulit lumpia yang di dalamnya ada telur dengan isian sosis atau daging,” jelas Iwan.
Meski demikian, penyebab pasti keracunan masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.
Kepala Puskesmas DTP Rajamandala Teguh Hadian mengatakan pihaknya juga telah melakukan pelacakan awal terhadap makanan yang dikonsumsi para siswa.
Dari hasil tracing sementara, makanan berbahan telur goreng menjadi salah satu dugaan pemicu munculnya gejala keracunan.
“Diduga mereka mengalami keracunan akibat jajanan sekolah, katanya olahan telur goreng. Sekarang kami masih cek,” kata Teguh.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari upaya memastikan sumber dan penyebab keracunan.
Kasus MBG Tersebar di Sejumlah DaerahSementara itu, kasus berbeda terjadi dalam program MBG.
Sejak Selasa, 1 September hingga Kamis, 3 September, hampir 2.000 orang, mayoritas anak-anak, dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang berkaitan dengan program tersebut.
Kasusnya tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; hingga Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Besarnya jumlah korban membuat penanganan kasus MBG turut mendapat perhatian publik.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, jumlah korban terdampak mencapai 730 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menyebut 706 korban telah diperbolehkan pulang untuk menjalani perawatan jalan pada Kamis, 3 September.
Para korban mayoritas merupakan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Mereka diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Selasa, 1 September.
Sejumlah sekolah di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kondisi serupa setelah anak didiknya mengalami gejala keracunan.
Ratusan Korban Juga Muncul di AgamKasus berikutnya terjadi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Sebanyak 276 orang dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.
Mereka terdiri atas siswa jenjang SD, SMP, SMA, hingga guru.
Pemerintah daerah kemudian menghentikan sementara distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh.
Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu proses pemeriksaan terhadap makanan yang didistribusikan.
Kasus dugaan keracunan MBG juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Sebanyak 16 orang, terdiri atas 15 siswa SD dan seorang kepala sekolah, dilarikan ke Puskesmas Lampahan pada Rabu, 2 September.
Para korban mengalami sejumlah keluhan setelah mengonsumsi menu MBG.
Gejalanya antara lain pusing, mual, gatal, hingga sedikit mengalami kesulitan bernapas.
Perbedaan mencolok terlihat dari perkembangan penanganan kedua kasus tersebut.
Pada kasus SDN 1 Ciptaharja, polisi telah mengamankan pedagang yang diduga menjual makanan yang menjadi sumber keracunan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara pada rangkaian kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di beberapa daerah dengan jumlah korban mencapai hampir 2.000 orang, hingga kini belum ada satu pun pihak yang diumumkan sebagai tersangka.
Meski demikian, belum ditetapkannya tersangka dalam kasus MBG tidak serta-merta berarti tidak ada proses hukum.
Penyebab keracunan dan kemungkinan unsur pidana masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta pemeriksaan alat bukti.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebelumnya juga memberikan pernyataan terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan keracunan MBG.
Atas kasus dugaan keracunan MBG, Sudaryono menyatakan “kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu”.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan kelalaian yang memenuhi unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.