Setuju RUU Perampasan Aset, Rocky Gerung: Jokowi Mestinya ‘Ditangkap’ Duluan Karena Sudah Dipastikan OCCRP!

DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik, Rocky Gerung, memberikan pandangannya terkait dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang kembali menjadi sorotan publik.

Salah satu kelompok yang menyuarakan tuntutan tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus lalu.

Rocky mengaku setuju apabila RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Namun, ia tidak sependapat dengan tuntutan lain yang memasukkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana tertentu.

Rocky Setuju RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Dikatakan Rocky, tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan pada dasarnya merupakan hal yang dapat didukung.

Ia menekankan bahwa persoalan menjadi lebih kompleks ketika tuntutan tersebut disertai dengan usulan hukuman mati.

“Coba kita buka sedikit soal ini, ada UU Perampasan Aset, anda tuntut supaya itu disahkan, setujulah saya. Anda tambahkan hukuman mati, saya nda setuju,” ujar Rocky, dikutip fajar.co.id, Kamis (3/9/2026).

Rocky menilai berbagai tuntutan tersebut memiliki konsekuensi dan kontroversinya masing-masing.

Tolak Hukuman Mati dalam Tuntutan AMPB

Rocky mengatakan, apabila tuntutan hanya berfokus pada percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, respons publik kemungkinan akan berbeda.

“Jadi semua hal itu di dalamnya ada kontraversi, seandainya anda cuma berhenti pada tuntutan disahkan secepatnya dengan cara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, mungkin banyak orang bertepuk tangan,” tukasnya.

Namun, menurutnya, masuknya tuntutan hukuman mati membuat persoalan tersebut harus dilihat dari sisi hukum, etika, dan nilai-nilai yang dianut negara.

“Tapi begitu istilah hukuman mati dimasukkan, ia berpegangan dengan adab, Pancasila bahkan,” ucap Rocky.

Rocky Ingatkan Potensi Salah Tangkap

Rocky kemudian menyinggung potensi kesalahan dalam proses penegakan hukum apabila hukuman yang sangat berat diterapkan.

Ia menilai tidak boleh ada tindakan mengambil nyawa seseorang apabila masih terdapat kemungkinan kesalahan dalam proses hukum.

“Nda ada hak orang untuk membunuh dengan alasan apapun. Ada potensi salah tangkap, salah duga, salah hitung,” tegasnya.

Karena itu, Rocky mendorong agar substansi RUU Perampasan Aset dibahas secara konkret, termasuk mengenai mekanisme pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana.

Rocky justru menyatakan ketertarikannya terhadap gagasan pembuktian terbalik yang dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset.

Namun, ia meminta konsep tersebut dijelaskan secara lebih eksplisit agar dapat diketahui bagaimana mekanismenya diterapkan.

“Jadi konkrikitas itu harus kita bongkar itu, begitu anda sebut pembuktian terbalik, saya paling senang,” Rocky menekankan.

Baginya, konsep tersebut harus dapat diuji secara nyata, termasuk ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekayaan besar.

Rocky Singgung Orang Kaya dan Mantan Penguasa

Rocky berujar, pembuktian terbalik semestinya tidak berhenti pada konsep di atas kertas.

Rocky kemudian melontarkan pertanyaan mengenai siapa yang seharusnya menjadi sasaran awal apabila mekanisme tersebut benar-benar diterapkan.

“Tapi ini mesti dieskplisitkan pembuktian terbalik, siapa orang yang paling kaya di Indonesia, itu mesti yang ditangkap duluan,” katanya.

Rocky juga menyinggung seseorang yang disebutnya pernah memiliki kekuasaan di sejumlah wilayah.

“Ada orang yang pernah berkuasa, uangnya banyak, karena sudah berkuasa di beberapa kabupaten, semua suku. Raja di Lampung, NTT, pasti uangnya banyak. Namanya raja,” terangnya.

Tidak berhenti di situ, Rocky juga menyentil Jokowi yang pernah dimuat oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terkait dugaan kepemilikan kekayaan dalam jumlah besar.

“Kenapa nda dia ditangkap duluan dan sudah dipastikan oleh OCCRP, uangnya banyak bahkan dibilang Rp11 triliun di dalam kantongnya,” imbuhnya.

Lebih jauh, Rocky turut menyinggung dinamika yang muncul di Pati setelah berbagai tuntutan dan aksi masyarakat menjadi sorotan.

“Pati, Pati itu banyak orang yang patah hati karena kabur tapi banyak juga yang panen simpati,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya