DEMOCRAZY.ID — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, akhirnya angkat bicara dan merespons polemik berkepanjangan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Megawati secara tegas menolak dan membantah keras berbagai tudingan yang menyebut PDI Perjuangan paling bertanggung jawab atas polemik tersebut hanya karena pernah mengusung Jokowi dalam berbagai kontestasi elektoral.
Dalam keterangannya, Megawati menjelaskan bahwa saat Jokowi pertama kali bergabung dan mendaftarkan diri sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih, mekanisme administratif internal PDI Perjuangan tidak pernah mewajibkan calon kadernya untuk menyerahkan berkas ijazah.
“Memang dulu itu Pak Jokowi kader PDI Perjuangan, dan ingat bahwa orang punya syarat masuk partai itu, kami tidak pernah memberi syarat membawa ijazah. Cukup dengan KTP, partai nanti akan mengeluarkan kartu tanda anggota partai,” beber Megawati, dilansir dari cuplikan video akun X @ommi_siregar, Kamis (13/8/2026).
Lebih lanjut, Presiden ke-5 RI tersebut menegaskan bahwa jika di kemudian hari muncul perdebatan hukum mengenai keabsahan dokumen pendidikan sang mantan presiden, maka institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab melakukan verifikasi adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung menyerahkan seluruh proses administratif pencalonan—mulai dari tingkat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga jenjang pemilihan presiden—kepada lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan penuh melakukan uji keaslian dokumen.
“Seandainya masalah pencalonan Pak Jokowi dari Wali Kota Solo sampai ke Presiden itu bukan salah PDI Perjuangan sebagai partai pengusung, yang salah itu KPU,” tutur Megawati.
“Kenapa? Apabila ijazah Pak Jokowi itu palsu kenapa KPU tak permasalahkan. KPU harusnya memverifikasi dulu benar atau tidak,” pungkasnya.
👇👇
Kata bu Mega….. 👇 pic.twitter.com/Yhk0RLDJks
— Ommi de Queen👑 (@ommi_siregar) August 11, 2026