DEMOCRAZY.ID — Ulama kontroversial Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur kembali melontarkan pengakuan terbuka mengenai berbagai tekanan serta hambatan yang diklaimnya dialami selama dua periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, dinamika penekanan tersebut tidak hanya bermanifestasi pada jerat perkara hukum semata, melainkan turut merembet ke ruang-ruang dakwah serta upaya pengembangan fasilitas pendidikan keagamaan yang dirintisnya.
Dalam keterangannya, Gus Nur menuturkan bahwa sikap kritis yang kerap ia suarakan selama sepuluh tahun terakhir berimplikasi langsung pada pembatasan ruang geraknya sebagai seorang pendakwah.
Ia mengaku mengalami pemboikotan dan pembatalan sepihak pada sejumlah agenda safari dakwah, baik di berbagai daerah di tanah air maupun di luar negeri.
“Selama 10 tahun dua periode kepemimpinan Pak Jokowi, saya merasa sangat dizalimi dan dikriminalisasi. Waktu itu saya merasa termasuk yang paling keras menyuarakan kritik,” ungkap Gus Nur, dikutip dari kanal YouTube Gus Nur 13 Official, Rabu (12/8/2026).
Sejumlah wilayah yang disebutnya menjadi titik pembatalan kegiatan dakwah tersebut di antaranya meliputi Padang, Yogyakarta, hingga lingkup internasional seperti Hong Kong dan Australia.
Tekanan tersebut, lanjut Gus Nur, juga berdampak pada niatannya membangun infrastruktur sosial dan pendidikan Islam.
Ia menceritakan bagaimana rencana mulia mendirikan pesantren tahfiz Al-Qur’an gratis menemui jalan buntu akibat munculnya berbagai stigma negatif di tengah masyarakat.
Upaya pembebasan lahan untuk fasilitas keagamaan yang diikhtiarkannya di Malang dan Besuki, Jawa Timur, terpaksa kandas di tengah jalan.
Begitu pula dengan pengelolaan lembaga pendidikan serupa di Palu yang akhirnya harus dilepaskan akibat buntut panjang proses hukum yang menjeratnya.
“Rencana membangun pesantren tahfidz quran gratis direcokin dan dibatalkan. Bahkan pesantren yang kami kelola di Palu terpaksa direlakan untuk dikelola pihak lain karena proses hukum,” jelasnya.
Rangkaian hambatan itu melengkapi catatan panjang persinggungannya dengan penegakan hukum di berbagai kota, mulai dari Malang, Palu, Surabaya, Solo, hingga Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun respons dari pihak Joko Widodo terkait klaim dan pernyataan yang disampaikan oleh Gus Nur tersebut.
[VIDEO]