DEMOCRAZY.ID – Aroma perlawanan hukum kini mulai tercium kuat dari lingkaran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Di tengah pusaran kasus besar yang mengguncang kursi jabatannya, muncul kabar yang memicu spekulasi liar di publik: Febrie disebut-sebut telah membangun komunikasi rahasia melalui sambungan telepon dengan seorang tokoh pergerakan vokal, Said Didu.
Banyak pihak bertanya-tanya, apakah ini hanyalah diskusi biasa, ataukah sebuah langkah awal koordinasi strategi besar untuk meruntuhkan tuduhan yang diarahkan kepadanya?
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam percakapan intensif tersebut, Febrie Adriansyah secara tersirat menyatakan ketegasannya untuk tidak tinggal diam.
Ia dikabarkan sedang mematangkan langkah hukum melalui mekanisme praperadilan—sebuah langkah yang dianggap sebagai upaya “serangan balik” untuk menguji sah atau tidaknya proses hukum yang sedang menjeratnya.
“Kita tidak akan diam begitu saja. Jalur praperadilan adalah langkah konstitusional yang harus kita tempuh untuk membuka kebenaran yang sebenarnya. Saya sudah bicara dengan tokoh-tokoh yang tepat, termasuk Pak Said, untuk melihat bagaimana skema ini bisa berjalan dengan fair,” ujar sumber yang mengetahui isi percakapan tersebut, menggambarkan nada bicara Febrie yang tampak sangat percaya diri.
Menanggapi rumor yang kian memanas ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terlihat memilih untuk menjaga jarak dari spekulasi tersebut.
Ia tampak berhati-hati agar tidak terseret ke dalam pusaran isu yang belum terverifikasi secara resmi oleh institusinya.
“Saya tegaskan, setiap orang memiliki hak asasi untuk membela dirinya, itu perintah undang-undang. Mau statusnya tersangka atau bukan, ruang untuk melakukan pembelaan itu tetap terbuka lebar,” tegas Anang saat dihubungi pada Kamis, 16 Juli 2026.
Saat didesak apakah Kejagung merasa terganggu dengan langkah praperadilan yang mungkin diambil Febrie, Anang justru menjawab dengan nada diplomatis, “Bukan kapasitas kami untuk mengomentari langkah hukum seseorang. Saya pribadi bahkan baru tahu ada isu percakapan ini dari rekan-rekan media yang terus mengejar saya sejak pagi tadi. Jadi, terlalu dini untuk kami merespons.”
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, tampak memilih untuk “mengunci mulut”.
Meski berulang kali coba dimintai konfirmasi mengenai isu ini, Syarief sama sekali tidak memberikan jawaban.
Sikap diamnya ini justru semakin menambah bumbu penasaran di kalangan pengamat hukum.
Sementara itu, Said Didu, sosok yang disebut-sebut sebagai “penasihat” di balik layar, akhirnya merespons pesan singkat yang dikirimkan.
Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Mohon maaf, saya belum bisa memberikan komentar apa pun untuk dikutip saat ini. Biarkan prosesnya berjalan,” balasnya singkat, yang justru membuat teka-teki mengenai isi percakapan mereka semakin menjadi bola liar.
Kini, mata publik tertuju pada langkah apa yang akan diambil Febrie Adriansyah selanjutnya.
Apakah praperadilan ini benar-benar akan menjadi pintu masuk untuk membongkar “permainan” di balik kasusnya, atau justru akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri?
Satu hal yang pasti, drama di koridor hukum ini baru saja memasuki babak yang paling menegangkan.
Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya.