Waduh! ICW Cium Upaya Sistematis untuk ‘Hentikan’ Kasus Eks Jampidsus

DEMOCRAZY.ID – Langkah Polri melimpahkan berkas perkara korupsi mega skandal yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) memicu kemarahan publik.

Indonesia Corruption Watch (ICW) secara blak-blakan menyebut keputusan ini sebagai “kematian” bagi penegakan hukum yang objektif.

Bukan tanpa alasan, ICW mencium aroma busuk di balik kebijakan tersebut.

Mereka menilai, menyerahkan perkara kepada institusi asal sang tersangka sama saja dengan memberi jalan bagi “konflik kepentingan” untuk merajalela dan mengubur kebenaran sedalam-dalamnya.

Sulit Berharap Harimau Memangsa Anaknya Sendiri

Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nissa Zonzoa, dengan lugas meragukan nyali internal Korps Adhyaksa untuk menguliti kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Baginya, mustahil mengharapkan institusi yang sama untuk membongkar kejahatan yang dilakukan oleh mantan pejabat puncaknya sendiri.

“Bagaimana pun, orang yang melakukan korupsinya berasal dari institusi tersebut, dari penegak hukum Kejagung. Lalu kasusnya dilimpahkan ke sana? Itu sangat problematik!” tegas Nissa dengan nada geram, Rabu (15/7/2026).

Nissa memperingatkan bahwa proses follow the money dan follow the suspect akan menjadi misi yang mustahil jika penyidikannya berada di bawah kendali orang-orang yang notabene adalah “mantan anak buah” sang tersangka.

Ia mencium gelagat bahwa jika pun kasus ini berlanjut, besar kemungkinan skenarionya hanya akan berhenti pada sosok Febrie Adriansyah saja, membiarkan aktor intelektual besar lainnya melenggang bebas tanpa tersentuh.

“Sandiwara” di Depan Publik

Selain menyoroti kasus Febrie, Nissa juga meluapkan kritik tajam terhadap drama “gontok-gontokan” yang sempat terjadi antara Polri dan Kejagung beberapa waktu lalu.

Ia menilai fenomena di mana kedua lembaga tersebut sempat bersitegang lalu tiba-tiba berdamai (salaman) di depan publik, hanyalah sebuah sandiwara yang menyesatkan rakyat.

“Kemarin kita lihat polisi dan kejaksaan gontok-gontokan di depan publik. Tiba-tiba salaman. Kalian sebenarnya mau apa? Arah penegakan hukum kita mau ke mana?” ucapnya penuh tanya.

ICW mencium adanya skenario besar di balik “perdamaian” tersebut.

Alih-alih mengutamakan keadilan, penegakan hukum di Indonesia dinilai semakin samar dan penuh dengan transaksi politik antar-lembaga.

Alarm Bahaya bagi Pemberantasan Korupsi

Dengan dilimpahkannya kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dari Kortastipidkor Polri ke Kejagung, ICW menyatakan bahwa alarm bahaya telah berbunyi.

Mereka menegaskan bahwa publik harus lebih kritis dan tidak boleh membiarkan skandal ini “menguap” begitu saja di meja penyidikan internal.

“Peluang terungkapnya kasus secara utuh itu sangat kecil. Kita takut ini hanya menjadi cara agar kasus tersebut mandek atau bahkan dihilangkan jejaknya,” pungkas Nissa.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung.

Akankah mereka mampu membuktikan bahwa integritas institusi jauh lebih tinggi daripada kesetiaan pada mantan pejabatnya, ataukah ramalan ICW akan terbukti benar bahwa kasus ini memang ditakdirkan untuk menjadi “kasus mati” yang terkubur dalam sunyi?

Artikel terkait lainnya