Kejutan Besar! Febrie Adriansyah Mundur, Polri Langsung Tancap Gas Tetapkan Tersangka Megakorupsi

DEMOCRAZY.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Di mana rumah pribadi Febrie di Parahyangan Golf Sentul sempat digeledah polisi dan ditemukan 74 kg emas serta uang ratusan miliar rupiah dalam brankas.

Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febri tersebut pada Sabtu (11/7/2026).

Menurut Kejagung, keputusan itu diambil untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah Anang.

Anang menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu penanganan perkara yang ditangani Jampidsus.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Anang juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

👇👇

Polri: Tersangka Akan Segera Diumumkan

Skandal atau Strategi Analisis Tajam Guru Besar Unair Ada 'Pesan Gelap' di Balik Drama Pengunduran Diri Febrie Adriansyah!

Sementara Polda Metro Jaya memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan batubara, Asabri dan Krakatau Steel, dimana pihaknya menggeledah 13 lokasi, salah satunya rumah pribadi Febrie di Sentul, telah memasuki tahap penting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan segera mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah seluruh proses investigasi dirampungkan.

“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigation oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Karena Polri belum mengumumkan identitas tersangka, sehingga belum dapat dipastikan siapa pihak yang akan ditetapkan dalam perkara yang ditangani bersama Kortas Tipidkor Mabes Polri tersebut.

Budi menambahkan pemberantasan korupsi merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga seluruh kementerian dan lembaga diharapkan mendukung proses penegakan hukum.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya