

DEMOCRAZY.ID – Instruksi rahasia dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung beredar di tengah memanasnya sorotan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Surat tertanggal 8 Juli 2026 itu memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika situasi nasional.
Dalam dokumen tersebut, Jamintel secara eksplisit menyinggung situasi penegakan hukum yang tengah jadi perhatian publik.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik, termasuk proses penegakan hukum terhadap pejabat negara/aparatur negara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat…” tulis surat tersebut.
Seluruh jajaran, mulai dari Kejati hingga Kejari, diminta mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas tugas dan marwah institusi.
“Seluruh jajaran Kejaksaan di daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pelaksanaan tugas serta marwah institusi.”
Instruksi itu juga menekankan penguatan pengamanan internal serta pemantauan situasi di daerah masing-masing, termasuk potensi gangguan terhadap pelaksanaan tugas.
“Melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan situasi di wilayah hukum masing-masing, khususnya yang berpotensi adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas Kejaksaan.”
Selain itu, Jamintel mengingatkan seluruh pegawai agar menahan diri dalam memberikan pernyataan ke publik terkait perkara yang sedang berjalan.
“Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan.”
Beredarnya surat rahasia ini terjadi di tengah derasnya isu yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di sejumlah lokasi yang diduga terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu lokasi yang disorot disebut-sebut berkaitan dengan aset milik Febrie, memicu spekulasi luas di ruang publik.
Selain itu, isu mengenai lonjakan kekayaan dan kepemilikan aset bernilai besar juga ikut menjadi perhatian.
Situasi semakin berkembang setelah muncul kabar pengamanan di sekitar kediaman Febrie, yang menambah tensi di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara.
Terbitnya surat Jamintel di tengah situasi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat konsolidasi internal di tubuh Kejaksaan.
Penekanan pada kewaspadaan, soliditas, serta pembatasan komentar publik menunjukkan upaya institusi menjaga stabilitas di tengah tekanan eksternal.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait keterkaitan langsung surat tersebut dengan polemik yang menyeret nama Jampidsus.
Namun momentumnya memperlihatkan institusi tengah bersiap menghadapi potensi eskalasi situasi, baik dari sisi keamanan maupun kepercayaan publik.
Sumber: Inilah