DEMOCRAZY.ID – Sidang kasus dugaan suap pengurusan impor PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta makin panas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK baru aja ngebongkar skema aliran dana haram senilai Rp21 miliar yang diduga mengalir mulus ke kantong Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama.
Dalam persidangan yang digelar Jumat, 12 Juni 2026, pemilik PT Blueray Cargo, John Field, blak-blakan membenarkan adanya sistem “kode rahasia”.
Hal itu untuk mendistribusikan uang pelicin tersebut kepada sejumlah petinggi Bea Cukai agar proses importasi mereka nggak kena hambatan.
”Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama Rp3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp2 M, BC3 Sis itu Rp1 M. Betul?” tanya Jaksa di ruang sidang.
“Betul,” jawab John Field singkat.
Berdasarkan fakta persidangan, kode BC1 ditujukan khusus untuk Djaka Budhi Utama.
BC2 untuk Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–Januari 2026), dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC).
Aksi bagi-bagi amplop ini ternyata bukan sekali dua kali, melainkan rutin dilakukan setiap bulan sepanjang paruh kedua tahun 2025 hingga Januari 2026.
Sumber: Konteks