Borok Birokrasi Terbongkar! Investor China Ngadu ke Prabowo: Diperas Hingga Dicekik Aturan Gila

DEMOCRAZY.ID – Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce di Indonesia melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Isinya cukup menyengat: para investor asal Negeri Tirai Bambu itu mengeluhkan kian sesaknya napas bisnis di Tanah Air akibat regulasi yang mencekik, penegakan hukum yang dinilai berlebihan, hingga dugaan praktik korupsi dan pemerasan.

Dalam surat yang dikutip pada Kamis (14/5/2026), para pengusaha China menegaskan bahwa meski mereka telah menyuntikkan modal besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, situasi di lapangan kini dianggap sudah melampaui batas kewajaran.

Ketidakpastian hukum disebut mulai menggerus kepercayaan investor jangka panjang.

Regulasi Ketat dan Jebakan Likuiditas

Salah satu poin krusial yang disorot adalah kebijakan kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Para pengusaha keberatan dengan aturan yang mewajibkan perusahaan menyimpan 50 persen pendapatan ekspor di bank dalam negeri selama minimal satu tahun.

“Kebijakan ini sangat mengganggu likuiditas dan operasional jangka panjang perusahaan, terutama di sektor yang membutuhkan arus kas cepat seperti pertambangan,” tulis Kamar Dagang China dalam surat tersebut.

Tak hanya soal devisa, sektor perpajakan dan royalti mineral juga menjadi sasaran keluhan.

Investor menilai kenaikan pajak dan pungutan yang terjadi berulang kali, ditambah pemeriksaan pajak yang agresif dengan sanksi denda mencapai puluhan juta dolar AS, telah menciptakan suasana panik di kalangan pelaku usaha.

Gejolak di Sektor Hilirisasi Nikel

Sektor nikel, yang selama ini menjadi primadona kerja sama Indonesia-China, tak luput dari persoalan.

Para investor memprotes pemangkasan kuota penambangan bijih nikel hingga lebih dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton secara total sejak awal tahun ini.

Dampaknya fatal. Rantai pasok industri hilir seperti baja tahan karat (stainless steel) dan baterai kendaraan listrik menjadi terganggu.

Kondisi ini diperparah dengan perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM) oleh Kementerian ESDM yang memasukkan unsur kobalt dan besi.

“Kebijakan tersebut menyebabkan lonjakan biaya total bijih nikel hingga sekitar 200 persen. Sebagai investor terbesar di industri nikel, kami menghadapi kerugian operasional yang melebar,” tegas mereka.

Sorotan Tajam Penegakan Hukum dan Praktik Oknum

Hal yang paling sensitif dalam surat tersebut adalah keluhan mengenai penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Mereka menuding adanya standar ganda dan kewenangan diskresi yang terlalu luas dari otoritas terkait.

Salah satu contoh yang mencuat adalah denda sebesar US$180 juta yang dijatuhkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan terkait izin pinjam pakai kawasan hutan.

Selain itu, mereka menyayangkan penghentian proyek strategis seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan tuduhan penyebab banjir yang dianggap sepihak.

Lebih miris lagi, para pengusaha menyebut adanya praktik ‘pintu belakang’.

Mereka mengeluhkan saluran pengaduan resmi yang tertutup, sehingga persoalan seringkali hanya bisa selesai melalui pihak ketiga dengan biaya yang sangat tinggi.

Istilah korupsi dan pemerasan oleh oknum pun secara gamblang disebutkan dalam surat tersebut.

Mendesak Kepastian Iklim Usaha

Menutup suratnya, Kamar Dagang China meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi serius guna memastikan Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang stabil, adil, dan transparan.

“Kami meminta pemerintah menstabilkan ekspektasi kebijakan dan melindungi hak-hak perusahaan asing. Indonesia harus memiliki iklim usaha yang dapat diprediksi,” tulis mereka.

Meski diliputi kekhawatiran, para investor menyatakan tetap optimistis dengan potensi ekonomi Indonesia dan siap memberikan penjelasan langsung kepada Presiden jika diperlukan demi keberlanjutan kerja sama ekonomi kedua negara.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya