

DEMOCRAZY.ID – Puluhan pemukim Israel menyerbu kompleks suci Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis (14/5) pagi waktu setempat.
Aksi penyerbuan itu disebut dilakukan di bawah perlindungan pasukan keamanan Israel.
Laporan kantor berita Palestina, WAFA, yang mengutip sumber-sumber lokal, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (14/5/2026), menyebutkan bahwa puluhan pemukim Israel beramai-ramai memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dan secara terang-terangan melakukan ritual Talmud di halaman kompleks suci itu.
Ritual keagamaan Yahudi itu, menurut laporan WAFA, dilakukan oleh para pemukim Israel di bawah perlindungan pasukan keamanan Tel Aviv.
Dalam insiden terpisah sehari sebelumnya, atau pada Rabu (13/5), seorang menteri Israel juga mendatangi kompleks suci bagi umat Muslim tersebut.
Menteri Urusan Negev dan Galilea, Yitzhak Wasserlauf, mendatangi kompleks Masjid Al-Aqsa sekitar dua hari sebelum peringatan pendudukan Israel atas Yerusalem.
Organisasi sayap kanan Israel telah menyerukan para pendukungnya untuk menyerbu kompleks suci itu untuk memperingati pendudukan atas kota tersebut.
Mereka juga merencanakan pawai bendera pada Kamis (14/5) malam di Yerusalem Timur.
Wasserlauf sendiri merupakan anggota partai sayap kanan Israel, Otzma Yehudit, yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Baik Ben Gvir maupun Wasserlauf sebelumnya pernah memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa, yang memicu gelombang kecaman dari Palestina dan negara-negara Arab.
Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, para pemukim Israel telah menyebut kompleks suci itu sebanyak 30 kali sepanjang bulan April lalu.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim.
Bagi umat Yahudi, kompleks suci itu disebut sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, yang diklaim sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno.
Menurut status quo yang diberlakukan sejak lama, umat Yahudi diperbolehkan berkunjung, namun dilarang melakukan ritual keagamaan atau berdoa di dalam kompleks suci tersebut.
Sejak tahun 2003, Kepolisian Israel mengizinkan umat Yahudi untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Warga Palestina memandang penyerbuan umat Yahudi ke kompleks suci tersebut sebagai tindakan yang sangat provokatif.
Palestina menilai tindakan semacam itu melanggar kesucian situs suci tersebut dan bertujuan untuk mengubah status quo keagamaan kompleks suci tersebut.
Dikeluhkan juga oleh Palestina bahwa Israel selama beberapa dekade telah meningkatkan upaya-upaya untuk men-Yahudi-kan Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa, dan menghapus identitas Arab serta Islamnya.
Palestina menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota untuk negara mereka di masa depan, berdasarkan resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada tahun 1967 atau aneksasinya pada tahun 1980 silam.
Sumber: Detik