Beda Pernyataan Rektor UGM Ova Emilia Soal Tanggal Lulus Jokowi, Kubu Roy Suryo: Bikin Bingung!

DEMOCRAZY.ID – Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, membuat bingung masyarakat karena keliru menyebutkan tanggal kelulusan kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan.

Dalam YouTube resmi UGM berjudul “Pernyataan Rektor UGM terkait Ijazah Joko Widodo” yang tayang pada 22 Agustus 2025, Ova Emilia menyebut bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985.

Namun, pada video lain di YouTube UGM berjudul “Penegasan Rektor UGM tentang Ijazah Joko Widodo” yang tayang pada 28 November 2025, Ova Emilia menyampaikan Jokowi lulus pada 23 Oktober 1985, bukan 5 November 1985.

Perbedaan pernyataan dari Ova Emilia soal tanggal kelulusan Jokowi tersebut kemudian menjadi sorotan publik.

Sementara pada ijazah atas nama Jokowi yang sebelumnya diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beredar luas di media sosial, tertulis bahwa Jokowi lulus 5 November 1985.

Khozinudin pun menyinggung terkait hal ini ketika selesai menemani Ahli bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof Dr Drs Aceng Ruhendi Saifullah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (2/2/2026).

Dia mengatakan bahwa hal itu cukup membuat masyarakat bingung.

“Bu Ova Emilia selaku Rektor UGM sempat dua kali dalam rilis resmi itu menyampaikan dua tanggal kelulusan yang berbeda, yang ini membuat masyarakat bingung,” katanya, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Rilis yang pertama adalah 5 November, rilis yang kedua adalah 23 Oktober, walaupun sama-sama tahun 85,” sambungnya.

Khozinudin lantas menegaskan terkait tanggal kelulusan Jokowi ini penting menjadi perhatian sebab menurutnya tidak boleh ada kekeliruan sedikit pun.

“Jangan sampai ada kekeliruan yang kekeliruan itu dilegitimasi oleh penyidikan yang menyebabkan anak bangsa yang merdeka menjadi tercederai, terampas kemudian masuk penjara.”

Dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini, Roy Suryo cs diketahui berencana menghadirkan 22 saksi ahli meringankan.

“Dengan Bang Refly Harun itu ada enam ahli dan saksi, tapi masih ada yang lain. Kalau penyidik mengajukan 22 ahli, kami juga berencana menghadirkan 22,” ujar Khozinudin, Senin.

Meski demikian, Khozinudin tidak merinci siapa saja saksi ahli yang akan diajukan.

Sejauh ini, menurutnya, sudah ada 10 saksi yang diajukan, dengan delapan di antaranya telah diperiksa.

“Kami harap rekan media sabar. Karena dulu mereka memeriksa 22 ahli juga. Kami pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang sesuai KUHAP baru,” jelasnya.

Berdasarkan catatan, sejumlah saksi ahli yang telah diperiksa antara lain akademisi Rocky Gerung, pakar komunikasi dan UU ITE, Henry Subiakto, dan ahli linguistik forensik Prof Aceng Ruhendi Saifullah yang hari ini, Senin, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya