DEMOCRAZY.ID – Pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pendakwah Syekh Ahmad Misry (SAM) terus memunculkan fakta baru.
Ustaz Syekh Ahmad Misry atau SAM kini resmi berstatus tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan kecukupan alat bukti.
Penetapan ini menjadi sorotan publik, mengingat sosok yang terlibat dikenal sebagai pendakwah dengan jaringan internasional.
Aparat menegaskan, proses hukum dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, yang sebagian besar merupakan santri di bawah umur.
Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan SAM sebagai tersangka, sebagaimana diumumkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Kali ini, suara datang dari pendamping korban, Ustazah Iin Achsien, yang mengungkap alasan mengapa kasus tersebut baru mencuat ke publik beberapa tahun setelah kejadian.
Dalam unggahan video di akun resmi Rumah Teduh Sahabat Iin, Sabtu (25/4/2026), Iin menegaskanketerlambatan pelaporan bukan karena tidak adanya upaya sejak awal, melainkan karena kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan figur publik dan tokoh agama.
“Menjawab banyak banget pertanyaan yang masuk ke Iin terkait kejadian sejak 2021 kenapa baru terlaporkan sekarang. Bukan diam, tapi memang luar biasa sulit mengawal kasus yg terkait public figure dan “tokoh agama terkenal” di Ìndonesia. Ɓanyak juga yang tidak percaya,” ungkapnya.
Menurut Iin, tekanan sosial dan resistensi dari berbagai pihak menjadi tantangan utama. Bahkan, dalam sebuah pertemuan yang menghadirkan sejumlah tokoh agama bersama terlapor, solusi yang diambil justru mengarah pada perdamaian tanpa proses hukum.
“Bahkan yang paling bikin down adalah ketika hasil dari pertemuan yang mempertemukan banyak tokoh agama dan SAM, hasil akhirnya korban dan pelaku di minta ishlah saja dan bermaafan. Bahasanya kurang lebih “agar dakwah tidak tercoreng”,” ungkap Iin.
Ia menambahkan, meskipun banyak pihak dalam forum tersebut sebenarnya tidak sepakat, situasi saat itu membuat upaya penegakan hukum tidak dapat dilanjutkan secara maksimal.
“Banyak yg hadir di ruangan saat itu, sepakat tidak setuju tapi akhirnya tidak bisa berbuat lebih jauh, dan kami menyaksikan betul, bagaimana kecewanya para korban saat itu,” kata Iin.
Iin mengungkapkan, indikasi kasus ini sebenarnya sudah muncul sejak 2021.
Saat itu, ia telah melakukan pendampingan terhadap empat korban yang mengalami trauma serius akibat dugaan tindakan pelaku.
“Iin menyampikan Bismillahirrahmanirrahim. Iya, betul banget. Jadi dari 2021 itu, sebetulnya sudah ada empat korban yang dalam penyakitan pendakwah SAM,” katanya.
Ia menjelaskan proses asesmen dilakukan secara langsung, dengan menggali kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti dari para korban.
“Jadi ketika kasus itu baru terdengar di tanah air, korban-korbannya alhamdulillah bisa kita temukan. Dan waktu itu, Iin melakukan asesmen pada mereka. Jadi satu-satu, Iin ngobrol dengan mereka, Iin mempertanyakan bagaimana kronologi kejadiannya,” kata dia.
Menurutnya, para korban menunjukkan bukti yang menguatkan dugaan tersebut, sekaligus memperlihatkan dampak psikologis yang mendalam.
“Alhamdulillah juga mereka percaya banget sama kita. Alhamdulillah mereka menunjukkan bukti-bukti, mereka dengan SAM. Jadi 2021 itu memang sudah ada empat orang,” ungkap iin.
Iin menegaskan seluruh korban merupakan anak di bawah umur saat kejadian berlangsung.
Mereka diduga menjadi sasaran dengan iming-iming pendidikan agama di luar negeri, khususnya ke Mesir.
“Dan ketika kejadian, itu memang rata-rata semua di bawah umur. Artinya 17 tahun ke bawah. Karena kan memang anak-anak ini, yang dari awal disampaikan di banyak media ya, memang diimingi untuk pergi ke Mesir itu untuk belajar,” katanya.
Ia juga mengungkap kejadian yang dialami korban terjadi jauh sebelum kasus ini mencuat, bahkan sejak sekitar tahun 2017.
“Karena waktu kita ketemu mereka 2021, kejadiannya tuh udah dari 2017 sebetulnya. Jadi udah beberapa tahun sebelum Iin bertemu dengan mereka,” ujarnya.
Trauma yang dialami para korban disebut tidak ringan, sehingga tim Rumah Teduh memberikan pendampingan terapi pascatrauma.
“Dan beberapa diantara mereka meninggalkan trauma yang lumayan. Makanya waktu 2021 itu, alhamdulillah kita juga melakukan pendampingan terapi buat mereka pasca trauma. Semuanya laki-laki,” pungkasnya.
Iin mengakui, upaya membawa kasus ini ke ranah hukum telah dilakukan sejak awal. Namun, berbagai kendala membuat proses tersebut tidak berjalan optimal.
“Jujur ya, kita yang mengawal korban itu sebenarnya ini sampai ke hukum. Apalagi kita melihat korbannya luar biasa mendapatkan dampak trauma yang tidak ringan gitu ya. Tapi memang saat itu enggak terkawal dengan maksimal,” kata Iin.
Salah satu momen paling memilukan, menurutnya, terjadi saat korban justru diminta bertemu pelaku dan diarahkan untuk berdamai.
“Terus yang paling sedih adalah memang korbannya disuruh keluar. eNggak, bisa kelihatan nggak sih? Orang lagi trauma ya dan kayaknya udah enggak pengen banget ketemu sama SAM. Korbannya disuruh keluar. Disuruh keluar dan yang paling menyedihkan adalah disuruh minta maaf dan cium tangan,” ungkapnya lagi.
Reaksi korban saat itu menunjukkan tekanan psikologis yang mendalam.
“Itu tau enggak sih? Salah satu korbannya itu lari keluar sampai lagi balik di tempat itu kan pukulin tembok. Itu marah banget itu korban,” jelasnya.
Kasus ini akhirnya kembali mencuat setelah muncul korban baru pada 2025 yang berani berbicara. Momentum ini membuka kembali kasus-kasus lama yang sebelumnya tertahan.
“Dan memang, ketika kemudian dengan ijin Allah, ada korban baru di 2025 yg berani speak up, dan kemudian kembali kasus-kasus lamanya dibuka, kami merasakan luar biasa berat nya mengawal kasus ini sampai SAM bisa jadi tersangka alhamdulillah,” katanya.
Iin juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut membantu mengawal kasus hingga mencapai tahap penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri.
“Alhamdulillah biidznillah kali ini Allah berikan extra kekuatan melalu para guru habib @hma.alatas,ustad @abimakki teh @ummimakkimulkimiski @okisetianadewi, habib Taufik, team Rumah Teduh tercinta dan banyak lagi kasus ini bisa sampai sejauh ini,” tambahnya.
Ia menegaskan perjuangan belum selesai dan akan terus berlanjut hingga proses peradilan tuntas.
“Perjuangannya belum selesai sampai nanti vonis pengadilan di jatuhkan,” pungkas Iin.
Kasus tersebut kembali menegaskan pentingnya keberanian korban untuk bersuara serta perlunya sistem perlindungan yang kuat, khususnya bagi anak-anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Sumber: Inilah