DEMOCRAZY.ID – Jauh sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), borok di tubuh lembaga tersebut rupanya sudah diteriakkan sejak lama.
Sebuah video tertanggal Oktober 2025 kini kembali viral.
Dalam rekaman yang diambil langsung di dalam kantor BGN tersebut, seorang pria dengan lantang mengamuk dan mendesak sejumlah nama pejabat untuk mundur.
Ia menyebut mereka sebagai “tikus-tikus” yang melakukan praktik premanisme dan meminta jatah.
Menariknya, dari nama-nama yang ia sebutkan saat itu, terselip nama Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya, dua sosok yang pada awal Juni 2026 ini resmi digiring Jampidsus Kejagung ke sel tahanan.
Pria dalam video tersebut adalah Ahmad Yazdi, Ketua Umum Aliansi Pemantau Program BGN.
Selain aktif di aliansi tersebut, Ahmad Yazdi juga diketahui berprofesi sebagai seorang advokat yang beralamat di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Yazdi menceritakan kisah di balik video viral tersebut dan bagaimana ia sudah mencium aroma busuk korupsi, khususnya terkait modus ‘Jual Beli Titik Dapur’ MBG, setahun sebelum kasus ini meledak.
Yazdi menjelaskan, kemarahannya di bulan Oktober 2025 dipicu oleh kebijakan rollback sepihak dari BGN terhadap 6.018 titik dapur milik mitra.
Dapur-dapur yang statusnya sudah dalam tahap persiapan, tiba-tiba diturunkan statusnya dan ditolak dengan dalih kuota penuh.
“Itulah yang menjadi indikasi kami. Dengan keyakinan karena banyak sekali mitra yang mengadu ke kami bahwa mereka dimintai uang. Jadi saya yakin betul bahwa praktik jual beli titik itu ada. Harga per titik itu jadi rahasia umum di warung kopi, berkisar Rp 350 juta hingga Rp 400 juta,” ungkap Yazdi, Sabtu (6/6/2026).
Modusnya jelas. Kewenangan verifikator disalahgunakan untuk menutup akses pendaftaran secara online agar terlihat penuh, namun jalur belakang (offline) tetap dibuka bagi mereka yang berani membayar “jatah”.
Yazdi juga mengungkap sebuah pertemuan eksklusif antara dirinya dengan Sony Sonjaya (saat itu menjabat Wakabadan BGN) di sebuah hotel di Bogor pada 31 Desember 2025. Saat itu, Yazdi tengah mengadvokasi 430 mitra yang menjadi korban penipuan.
Ketika Yazdi mempertanyakan mengapa portal pendaftaran BGN ditutup dan justru menyuburkan praktik jual beli, jawaban Sony Sonjaya saat itu sangat mengejutkan.
Sambil menunjuk pin Garuda di dadanya, Sony menyebut bahwa posisinya menuntutnya untuk mengakomodir banyak kepentingan elite.
“Beliau bilang, ‘Saya duduk di sini bukan hanya untuk bekerja, tapi harus bisa mengakomodir kepentingan banyak pihak. Di sini ada atensi dari partai politik, atensi dari organisasi keagamaan, bahkan istana pun mengatensi’,” beber Yazdi menirukan ucapan Sony.
Dalam pertemuan itu, Sony bahkan sempat berdalih mengenai praktik uang pelicin.
“Dia tanya ke saya, ‘Pak Yazdi, kalau yang datang partai politik kemudian saya cariin titiknya masih kosong 200-300 titik, kira-kira saya berani nggak minta uang?’,” tambah Yazdi.
Fakta di lapangan berbicara lain. Praktik jual beli titik itu bukanlah sekadar isu. Yazdi membeberkan bukti kuat ketika seorang mitra pernah datang kepadanya meminta bantuan verifikasi.
Saat Yazdi mencoba menghubungkan mitra tersebut dengan pihak BGN secara prosedural, jawabannya ditolak karena alasan “kuota penuh”.
Namun, dua bulan berselang (Maret 2026), mitra tersebut justru sudah melakukan launching dapur.
“Saya tanya dong ngurus lewat siapa? Dia jawab ngurus lewat jalur lain tapi bayar. Dia sebut angka Rp 250 juta. Di situ saya kaget, artinya saya menemukan langsung praktik yang terjadi di lapangan,” tegas Yazdi.
Kini, dengan ditetapkannya Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka oleh Kejagung pascadicopot Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni lalu, Yazdi mengaku mengapresiasi langkah tegas penegak hukum.
Terlebih, beredar kabar bahwa Sony Sonjaya berniat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membongkar siapa saja pihak yang ikut menikmati aliran dana haram program MBG tersebut.
Sumber: Detik